KPK Sebut Kasus Korupsi Kuota Haji Belum Mengarah ke Institusi atau Ormas

1 month ago 49

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, September 19, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

KPK Sebut Kasus Korupsi Kuota Haji Belum Mengarah ke Institusi atau Ormas
Ilustrasi. Gedung KPK

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan sikapnya terkait penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Lembaga antirasuah itu memastikan, penyidikan tidak diarahkan kepada institusi maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan klarifikasi ini menanggapi sejumlah pemberitaan yang mengaitkan kasus tersebut dengan lembaga keagamaan maupun ormas.

"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Budi menjelaskan, jika ada pemanggilan terhadap individu yang berafiliasi dengan suatu institusi atau ormas, hal tersebut dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan mewakili organisasi.

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujarnya.

Ia menekankan, KPK hanya memproses dugaan keterlibatan perorangan dalam perkara tersebut.

"Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," pungkas Budi.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |