50 tokoh siap jadi jaminan penangguhan penahanan Roy Suryo, Refly Harun sebut kliennya punya kredibilitas dalam kasus ijazah Jokowi.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Juni 21, 2026
![]() |
| Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun |
PEWARTA.CO.ID — Dukungan terhadap Roy Suryo dalam perkara dugaan terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perhatian.
Sebanyak 50 tokoh disebut siap memberikan jaminan untuk membantu proses pengajuan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo.
Namun, langkah tersebut masih menunggu proses hukum berikutnya. Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, menyampaikan bahwa pihak yang menangani perkara tersebut tidak hanya berasal dari dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai 50 tokoh yang siap menjadi penjamin bukan berasal langsung dari timnya.
Refly Harun Ungkap Peran 50 Tokoh Penjamin
Refly mengatakan, dirinya mengetahui adanya sejumlah tokoh yang bersedia memberikan dukungan untuk proses penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
"Gini, saya pikir yang 50 tokoh itu dari tim lain mungkin yang mengatakannya ya," ucap Refly di RS Polri Kramat Jati, dikutip Minggu (21/6/2026).
Meski begitu, Refly tetap ikut membantu menghimpun nama-nama tokoh yang bersedia menjadi penjamin bagi kedua kliennya.
Ia memilih tidak menyampaikan jumlah pasti tokoh yang telah dikumpulkan karena proses tersebut masih berjalan dan terus dilakukan.
"Jadi kalau saya sendiri saya tidak ingin menyebutkan berapa jumlahnya karena kita terus mengumpulkan jaminan dari tokoh tersebut," ucap dia.
Kendala Administrasi Jadi Perhatian
Menurut Refly, tantangan utama dalam proses penangguhan penahanan bukan terkait kesediaan para tokoh untuk memberikan dukungan. Ia menyebut banyak pihak yang memiliki komitmen untuk membantu.
Meski demikian, proses administrasi menjadi bagian yang cukup membutuhkan waktu. Sebab, setiap jaminan harus dituangkan dalam dokumen resmi dengan tanda tangan serta ketentuan administratif lainnya.
"Tidak sulit dari sisi komitmennya, tapi sulit dari sisi waktu karena kita harus meminta hitam diatas putih kan, harus ada materainya kemudian tanda tangan dan kita harus mendatangi tokoh tersebut," ucapnya.
Refly menjelaskan bahwa pengumpulan dokumen tersebut membutuhkan proses karena harus dilakukan secara langsung kepada para tokoh yang bersedia menjadi penjamin.
Keluarga Tetap Jadi Penjamin Utama
Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa pihak keluarga tetap menjadi penjamin utama dalam pengajuan penangguhan penahanan. Sementara itu, dukungan dari sejumlah tokoh lebih berfungsi sebagai bentuk tambahan keyakinan terhadap posisi hukum kliennya.
Ia menilai keterlibatan para tokoh menjadi gambaran bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa memiliki rekam jejak serta kredibilitas yang dinilai baik selama menghadapi perkara tersebut.
"Jadi penjamin itu sebenarnya paling utama kan keluarga, hanya tokoh-tokoh itu penting sebagai sebuah garansi bahwa dua klien kami ini memiliki kredibilitas gitu," pungkasnya.
Dukungan dari puluhan tokoh tersebut kini menjadi salah satu bagian yang turut diperhatikan dalam proses pengajuan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Sementara perkembangan perkara tetap menunggu tahapan hukum selanjutnya.



















































