53 Anak Korban Kekerasan Daycare di Yogyakarta Dapat Pendampingan Psikologis

3 hours ago 7

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, April 27, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

53 Anak Korban Kekerasan Daycare di Yogyakarta Dapat Pendampingan Psikologis
53 Anak Korban Kekerasan Daycare di Yogyakarta Dapat Pendampingan Psikologis

PEWARTA.CO.ID — Sebanyak 53 anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta kini mendapatkan pendampingan psikologis dari pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma serta perlindungan terhadap anak-anak yang terdampak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa korban tidak hanya mendapat perhatian secara hukum, tetapi juga dukungan psikososial yang berkelanjutan.

Pendampingan psikologis bagi korban

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Sumardi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan layanan pendampingan psikososial kepada para korban, sekaligus dukungan bagi keluarga mereka melalui sistem layanan terpadu.

“Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Pendampingan ini bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi mental anak-anak yang mengalami kekerasan, sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga yang terdampak.

MASIH TERKAIT!

Perkembangan Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja: Ada 53 Korban, 13 Tersangka, dan Owner Diduga Hakim Aktif

Kawal proses hukum hingga tuntas

Selain fokus pada pemulihan korban, DP3AP2 DIY juga turut mendorong penegakan hukum terhadap kasus ini. Pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami mendorong dan mengawal proses penegakan hukum bekerja sama dengan LPSK Perwakilan DIY agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Upaya ini dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Evaluasi sistem pengawasan daycare

Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam hal pengawasan lembaga pengasuhan anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan daycare pun tengah dilakukan.

“Melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat standar keamanan serta kualitas layanan di tempat penitipan anak.

RELEVAN DIBACA!

Orangtua Korban Daycare Jogja Menangis, Ungkap Dugaan Penyiksaan: Tangan dan Kaki Anak Saya Diikat Kencang

Masyarakat diminta aktif melapor

Erlina juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar,” katanya.

Partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bentuk pengawasan sosial dalam melindungi anak dari tindak kekerasan.

53 anak jadi korban, kondisi memprihatinkan

Sementara itu, aparat kepolisian mencatat sebanyak 53 anak terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik dan verbal di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Jumlah tersebut berasal dari total 103 anak yang pernah dititipkan di tempat tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengungkapkan bahwa korban mayoritas merupakan bayi hingga balita dengan usia sangat rentan, mulai dari 0–3 bulan hingga di bawah dua tahun. Ia juga menyebut dugaan kekerasan sudah berlangsung cukup lama.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

SIMAK JUGA!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Day Care Little Aresha Jogja, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Temuan kondisi pengasuhan yang tidak layak

Selain dugaan kekerasan, polisi juga menemukan kondisi tempat penitipan anak yang jauh dari standar kelayakan. Ruangan yang sempit diisi dengan jumlah anak yang sangat banyak.

“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujar Kompol Rizky Adrian.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak anak selama berada di daycare tersebut.

Luka fisik dan gangguan kesehatan

Hasil pemeriksaan medis terhadap para korban menunjukkan adanya berbagai bentuk luka fisik. Di antaranya kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung, hingga luka di bagian bibir.

Tak hanya itu, sebagian besar anak juga diketahui mengalami gangguan kesehatan berupa pneumonia atau infeksi paru-paru, yang diduga berkaitan dengan kondisi pengasuhan yang tidak layak.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendorong perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan anak, guna memastikan keselamatan serta kesejahteraan anak-anak yang dititipkan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |