Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Maret 04, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Sosok Wanita di Video Dea Store Meulaboh, Berikut Identitas Asli Perempuan yang Digerebek Bersama Bossnya |
PEWARTA.CO.ID — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penggerebekan seorang karyawati toko smartphone di Meulaboh pada Jumat (27/2/2026) dini hari.
Rekaman tersebut memicu rasa penasaran publik, terutama terkait identitas perempuan muda berbaju merah dan berhijab hitam yang menjadi sorotan dalam video viral itu.
Nama Dea Store Meulaboh mendadak ramai diperbincangkan warganet setelah cuplikan video yang diunggah akun TikTok @rekaman.cctv.niza0 tersebar luas dan menuai berbagai spekulasi. Banyak netizen mempertanyakan siapa sebenarnya perempuan yang terlihat dalam rekaman tersebut.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA!
Heboh Video Dea Store Meulaboh, Aksi Penggerebekan Jelang Sahur Viral di Media Sosial
Perempuan 20 tahun asal Medan
Dari informasi yang dihimpun, perempuan dalam video itu diketahui berusia 20 tahun. Meski sempat beredar kabar bahwa namanya adalah “Dea”, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia disebut merupakan warga asal Medan yang bekerja sebagai karyawati di sebuah toko ponsel milik pria berinisial AY (40).
Dalam video yang beredar, perempuan berhijab hitam itu tampak duduk di atas tikar dengan kaki tertutup sarung. Ekspresinya terlihat murung dan tertunduk, sementara beberapa orang lain duduk tak jauh darinya, seolah sedang membahas sesuatu.
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa adegan tersebut terjadi di rumah Ketua RT setempat usai penggerebekan dilakukan.
Tuha Peut Gampong Panggong, Dani, membenarkan asal perempuan tersebut.
"Perempuan berusia 20 tahun dan mengakunya orang Medan," kata Dani dikutip dari AJNN.
MASIH TERKAIT!
Digiring keluar dan disoraki massa
Dalam video lain yang turut beredar sebelumnya, perempuan berbaju merah itu tampak digiring keluar dari toko usai penggerebekan. Ia sempat menjadi sasaran sorakan massa.
Bahkan, pada salah satu momen, seorang pria terlihat tak sengaja menabraknya dari belakang akibat terdorong oleh orang lain.
Dari keterangan yang beredar di tengah warga, disebutkan bahwa perempuan tersebut diduga tengah dirayu oleh atasannya, AY, dengan janji sejumlah uang agar dapat pulang ke kampung halamannya di Medan.
Situasi itu memicu kemarahan warga setempat. Bahkan, beredar informasi bahwa warga meminta perempuan tersebut untuk tidak lagi berada di kawasan Gampong Panggong.
Penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan kepada aparat Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) setempat untuk ditindaklanjuti.
Fenomena ini kembali memperlihatkan bagaimana sebuah video singkat dapat dengan cepat menyedot perhatian publik dan memicu berbagai asumsi di era media sosial.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi lanjutan terkait proses hukum maupun perkembangan kasus tersebut. Masyarakat pun diimbau agar berhati-hati terhadap tautan video lengkap yang beredar, mengingat tidak sedikit akun anonim yang memanfaatkan situasi untuk menarik perhatian.
PERLU JUGA DIBACA!
Ketua Pemuda Gampong bantah isu asusila
Seiring viralnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pasangan non-mahram tertangkap di dalam toko smartphone tersebut, pihak Ketua Pemuda Gampong Panggong akhirnya angkat bicara.
Meulaboh, yang berada di wilayah Aceh Barat, menjadi sorotan setelah berbagai platform seperti Instagram dan TikTok ramai mengklaim adanya penangkapan pasangan yang diduga hendak melakukan perbuatan asusila pada Jumat (27/2/2026) dini hari.
Kamarzan, Ketua Pemuda Gampong Panggong, dengan tegas membantah kabar tersebut. Dalam klarifikasi resminya pada Minggu (2/3/2026), ia menyebut informasi yang beredar tidak sesuai fakta.
Ia hadir didampingi pemilik Toko Dea Star—yang sebelumnya dikenal sebagai “Dea Store” di media sosial—serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Informasi yang beredar menyebutkan adanya penangkapan dua orang yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam toko. Padahal, saat kejadian berlangsung, di dalam toko terdapat lima orang, dan tiga di antaranya adalah keluarga,” ujar Kamarzan dalam pernyataan tertulisnya.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu telah diselesaikan secara kekeluargaan pada hari yang sama.
Namun demikian, narasi yang berkembang luas di media sosial dinilai telah merugikan banyak pihak, termasuk mencemarkan nama baik Gampong Panggong serta pemilik Toko Dea Star Ponsel, Shopee Cell, dan admin toko yang bekerja saat itu.
“Kami sangat menyayangkan informasi tidak benar yang beredar luas dan merugikan banyak pihak. Padahal, klarifikasi sudah dilakukan sejak awal dan permasalahan telah selesai secara kekeluargaan,” tegas Kamarzan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama jika berasal dari akun anonim yang tidak jelas sumbernya.
Dalam suasana bulan suci Ramadan, Kamarzan turut mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan fitnah.
“Semoga dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang benar bahwa informasi yang sempat viral tersebut tidak sesuai dengan fakta,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut diharapkan mampu meluruskan berbagai spekulasi yang terlanjur berkembang dan menghentikan penyebaran narasi yang dinilai tidak bertanggung jawab di ruang digital.



















































