BGN Temukan 94 Dapur MBG di Tangsel Belum Bersertifikat Higienis, Pengawasan Diperketat

4 hours ago 3

BGN menemukan 94 dapur MBG Tangsel belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Pengawasan diperketat untuk memastikan standar kesehatan dapur MBG

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Juni 17, 2026

BGN Temukan 94 Dapur MBG di Tangsel Belum Bersertifikat Higienis, Pengawasan Diperketat
BGN Temukan 94 Dapur MBG di Tangsel Belum Bersertifikat Higienis, Pengawasan Diperketat

PEWARTA.CO.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan terkait operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan. Dari total 109 dapur yang sudah berjalan, mayoritas belum memenuhi salah satu standar penting, yakni sertifikasi laik higiene sanitasi.

Temuan ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah BGN Kota Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, pada Selasa, 16 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa setiap dapur yang akan beroperasi wajib melewati sejumlah tahapan persyaratan melalui surat persiapan operasional.

Persyaratan ketat sebelum dapur beroperasi

Nindy menegaskan bahwa terdapat sejumlah poin yang harus dipenuhi oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum mulai beroperasi penuh.

“Intinya ada beberapa hal yang perlu di-checklist oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersangkutan,” ujarnya. “Dalam hal ini seluruh unsur sudah harus terpenuhi sebelum beroperasi.”

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah kelayakan infrastruktur serta standar sanitasi dapur. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan masih banyak dapur yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“Di sini kami menemukan 94 dapur MBG belum memiliki sertifikasi laik hygiene sanitasi,” ucapnya.

Sertifikasi wajib dipenuhi dalam masa awal operasional

Meski demikian, BGN memberikan kelonggaran waktu bagi pengelola dapur MBG untuk melengkapi sertifikasi tersebut. Proses pemenuhan standar tetap bisa dilakukan bersamaan dengan operasional, namun dibatasi waktu tertentu.

“Sertifikat laik higiene sanitasi bisa diproses sambil berjalan, tetapi sekarang hanya untuk tiga bulan pertama,” ucapnya.

Selain itu, BGN juga membuka ruang evaluasi terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku. Masukan dari berbagai instansi akan menjadi bahan penyesuaian dalam surat persiapan operasional.

“Mungkin ada masukan-masukan yang bisa kami tambahkan di dalam surat persiapan operasional itu,” katanya.

Pengawasan diperketat melalui Satgas MBG

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG akan dilakukan secara berlapis dan ketat.

Pengawasan ini dijalankan melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga unsur TNI dan Polri.

“Sejak akhir 2025 kami sudah memiliki Satgas Percepatan MBG yang merupakan implementasi berbagai regulasi di atasnya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa saat ini fungsi Satgas akan dioptimalkan secara lebih konkret.

Fokus audit dan standar gizi siswa

Satgas tersebut tidak hanya bertugas administratif, tetapi juga memiliki kewenangan dalam pengawasan langsung terhadap operasional dapur MBG atau SPPG. Fokusnya mencakup standar kelayakan dapur, kebersihan proses pengolahan makanan, hingga ketepatan distribusi ke sekolah.

“Satgas ini dibentuk bukan sekadar untuk formalitas pendataan,” kata Bambang. “Mereka berwenang penuh mengaudit kepatuhan mitra penyedia dan memastikan menu yang disajikan memenuhi kalori yang dibutuhkan siswa.”

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |