Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun, Pemerintah Ungkap Strategi Baru

13 hours ago 11

Masa tunggu haji dipangkas jadi 26 tahun setelah pemerintah evaluasi layanan haji 2026, penyelenggaraan ibadah haji & jemaah Indonesia jadi perhatian.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Juni 23, 2026

Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun, Pemerintah Ungkap Strategi Baru
Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun, Pemerintah Ungkap Strategi Baru

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah menyampaikan kabar terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah klaim keberhasilan pemerintah dalam memangkas masa tunggu haji yang sebelumnya mencapai puluhan tahun.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pelaksanaan haji tahun ini menjadi momen penting bagi Indonesia. Pasalnya, untuk pertama kalinya seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji dikelola secara penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk pada 2025.

Menurut Qodari, proses penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan berhasil melayani ratusan ribu jemaah Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.

"Alhamdulillah amanah besar ini berhasil kita selenggarakan dengan sangat baik. Sebanyak 220.247 orang jemaah haji reguler telah selesai menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Saat ini, para jemaah haji Indonesia masih menjalani proses kepulangan ke Tanah Air. Pemerintah menjadwalkan kloter terakhir tiba di Indonesia pada 1 Juli 2026.

Pemerintah percepat layanan sebelum keberangkatan

Qodari menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah sejak sebelum jemaah diberangkatkan. Upaya percepatan dilakukan melalui sejumlah layanan agar perjalanan ibadah haji berjalan lebih efektif.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat proses pengurusan visa serta memastikan distribusi kartu Nusuk sebagai identitas jemaah telah diterima sejak masih berada di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pemanfaatan layanan fast track. Fasilitas tersebut bertujuan mempercepat pemeriksaan imigrasi sehingga jemaah dapat mengurangi waktu antre ketika tiba di bandara Jeddah maupun Madinah.

"Komitmen pemerintah sangat jelas, prioritas pemerintah adalah kenyamanan, ketertiban, dan kebahagiaan para jemaah selama beribadah," ujar Qodari.

Menurutnya, kelancaran pelaksanaan haji tahun ini tidak membuat pemerintah berhenti melakukan evaluasi. Pemerintah tetap menyiapkan berbagai langkah lanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji pada masa mendatang.

Masa tunggu haji disebut berhasil dipangkas

Selain evaluasi layanan, pemerintah juga menyoroti persoalan antrean keberangkatan haji yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Qodari menyebut pemerintah telah berhasil mengurangi masa tunggu haji yang sebelumnya dapat mencapai 47 tahun. Kini masa tunggu tersebut diklaim telah diseragamkan menjadi 26 tahun.

"Pemerintah telah berhasil memangkas masa tunggu haji yang sebelumnya mencapai 47 tahun, kini diseragamkan menjadi 26 tahun," ujar Qodari.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memberikan kesempatan keberangkatan yang lebih cepat bagi calon jemaah haji Indonesia.

Pemerintah siapkan langkah lanjutan

Qodari mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap upaya pengurangan masa tunggu haji.

Presiden juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menyusun mekanisme serta mencari berbagai pilihan solusi agar antrean haji dapat kembali dipersingkat.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem penyelenggaraan haji Indonesia ke depan. Pemerintah optimistis fondasi yang telah dibangun pada tahun ini dapat menjadi dasar bagi peningkatan pelayanan ibadah haji.

"Kami optimis dengan fondasi yang kuat yang kita bangun tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji ke depan akan semakin baik," tuturnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |