Menhub Umumkan Diskon Tarif Transportasi Libur Sekolah 2026, Cek Jenis Kendaraan yang Dapat Potongan

6 hours ago 8

Diskon tarif transportasi libur sekolah 2026 dari Menhub mencakup kereta api, kapal laut, penyeberangan, dan pesawat untuk masyarakat.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Juni 21, 2026

Menhub Umumkan Diskon Tarif Transportasi Libur Sekolah 2026, Cek Jenis Kendaraan yang Dapat Potongan
Menhub Dudy Purwagandhi

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan diskon tarif transportasi untuk periode libur sekolah 2026. Program ini berlaku di sejumlah moda angkutan dan diharapkan mampu membantu masyarakat melakukan perjalanan dengan biaya lebih terjangkau.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemberian potongan harga transportasi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendukung sektor pariwisata, sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa liburan yang biasanya mengalami lonjakan perjalanan.

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Pemerintah dorong perjalanan lebih terjangkau

Menurut Dudy, kebijakan diskon tarif transportasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan perjalanan yang aman, nyaman, dan mudah dijangkau masyarakat.

Dengan adanya insentif tersebut, biaya perjalanan diharapkan menjadi lebih ringan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan masa liburan untuk bepergian tanpa terbebani pengeluaran yang besar.

Selain membantu pengguna transportasi, kebijakan ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap sektor pendukung seperti pariwisata dan perekonomian nasional.

"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Menhub.

Dasar aturan diskon tarif transportasi

Program potongan tarif transportasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Aturan tersebut berisi penugasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) di bidang transportasi agar memberikan diskon tarif kepada masyarakat selama periode tertentu.

Kebijakan itu menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah melalui sektor transportasi, terutama saat momentum libur sekolah 2026 serta periode Natal dan Tahun Baru 2027.

Daftar moda transportasi yang mendapat diskon

Sejumlah layanan transportasi mendapatkan potongan harga dalam program ini. Untuk perjalanan kereta api komersial kelas ekonomi, pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen.

Potongan tarif tersebut berlaku untuk seluruh lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain kereta api, layanan kapal laut penumpang kelas ekonomi juga memperoleh diskon 30 persen. Program ini berlaku untuk seluruh rute trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi sejak 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Sementara itu, sektor angkutan penyeberangan mendapatkan diskon hingga 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta layanan di 14 pelabuhan yang mencakup tujuh lintasan.

Periode pemberian diskon tersebut berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Pesawat juga mendapat insentif tarif

Tidak hanya transportasi darat dan laut, pemerintah juga memberikan stimulus untuk perjalanan udara.

Masyarakat yang menggunakan pesawat udara berjadwal kelas ekonomi mendapatkan fasilitas diskon berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Juni hingga 5 Juli 2026.

Adapun beberapa lintasan penyeberangan yang termasuk dalam program diskon tarif di antaranya Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.

Keselamatan tetap jadi prioritas

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penerapan diskon tarif tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap aspek keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi.

Selama periode liburan dengan potensi peningkatan jumlah perjalanan, pemerintah tetap memastikan faktor keamanan, keselamatan, dan kenyamanan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |