Penganiayaan PMI di Malaysia disorot DPR RI Kecam Keras. Pemerintah diminta lobi agar pelaku dihukum berat dan proses hukum berjalan transparan.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Juni 17, 2026
![]() |
| Penganiayaan PMI di Malaysia: DPR RI Kecam Keras, Minta Pelaku Dihukum Berat |
PEWARTA.CO.ID — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia menuai kecaman keras dari kalangan DPR RI. Insiden yang menimpa WNI berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) perlu mengambil langkah diplomasi yang kuat agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.
DPR RI minta pelaku dihukum tegas
Deng Ical menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kekerasan yang dialami korban. Ia menilai tindakan tersebut sudah melewati batas kemanusiaan dan harus diberi ganjaran setimpal agar memberikan efek jera.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Ia menekankan pentingnya hukuman berat sebagai bentuk keadilan sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dorongan diplomasi dan pengawalan hukum
Lebih lanjut, DPR RI juga meminta pemerintah untuk aktif mengawal jalannya proses hukum di Malaysia. Kemlu RI diminta melakukan pendekatan diplomatik secara maksimal demi memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan adil.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran negara sangat penting untuk memastikan tidak ada celah ketidakadilan dalam penanganan kasus yang menimpa warga negara Indonesia di luar negeri.
Pendampingan hukum untuk korban jadi sorotan
Selain itu, Deng Ical juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum yang optimal bagi korban YY. Ia berharap tim kuasa hukum dapat bekerja maksimal dalam mengungkap seluruh fakta di persidangan.
“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.
Ia menilai kekuatan bukti menjadi kunci penting dalam memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
Perlindungan PMI harus diperkuat
Di sisi lain, DPR RI juga menekankan perlunya peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah diminta memperkuat mekanisme pengaduan dan pendampingan cepat bagi PMI yang menghadapi masalah hukum maupun kekerasan.
Menurut Deng Ical, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan seluruh warganya yang bekerja di luar negeri tetap terjamin.
Kasus viral dan penangkapan pelaku
Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral pada Minggu (14/6/2026), terlihat seorang perempuan diduga YY duduk di sofa sambil menerima pukulan berulang dari seorang pria berkaus biru tanpa melakukan perlawanan.
Pihak Kepolisian Malaysia diketahui telah bergerak cepat dengan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.



















































