Polisi Tangkap Terduga Pencuri Emas 500 Gram di Menteng setelah korban Ditusuk 7 Kali. Simak kronologi dan penyelidikan kasus terbaru.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Juni 20, 2026
![]() |
| Polisi Tangkap Terduga Pencuri Emas 500 Gram di Menteng, Korban Ditusuk 7 Kali |
PEWARTA.CO.ID — Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian emas seberat 500 gram di sebuah rumah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Terduga pelaku berinisial U alias T kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian yang disertai kekerasan itu.
"Diamanin satu orang. U atau T," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Korban mengalami tujuh luka tusuk
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) siang. Dalam kejadian itu, seorang pria berinisial M menjadi korban kekerasan setelah diduga diserang oleh pelaku.
Roby menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka akibat serangan senjata tajam. Luka tersebut terdapat di beberapa bagian tubuh, terutama pada area leher dan punggung.
"Di leher, punggung," ujar Roby.
Selain luka tusukan, korban juga mengalami cedera akibat pukulan. Polisi mencatat terdapat tujuh luka tusuk yang dialami korban setelah kejadian tersebut.
"Tujuh (luka tusukan). Luka tusukan sama luka pukulan," ucapnya.
Polisi dalami dugaan pelaku lebih dari satu orang
Berdasarkan informasi awal dari saksi di lokasi, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh dua orang. Namun, kepolisian masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
"Kalau kesaksian awal dari saksi itu dua orang. Tapi kita masih mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lainnya," tuturnya.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk mencari keberadaan pelaku lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis
Diketahui, korban merupakan seorang pekerja di bidang teknologi informasi (TI). Saat kejadian berlangsung, korban berada di rumah milik rekannya, bukan di kediaman pribadi.
"Itu rumah saksi, bukan rumah korban," kata Roby.
Ketika ditemukan, kondisi korban sudah dalam keadaan lemah dan hampir kehilangan kesadaran. Hal itu membuat polisi belum bisa langsung meminta keterangan dari korban terkait kronologi peristiwa.
"Ketika kita temukan, korban itu sudah hampir hilang kesadaran sehingga tidak bisa memberikan keterangan," ujar Roby.
Setelah mendapatkan perawatan, kondisi korban yang sebelumnya sempat kritis kini mulai menunjukkan perkembangan positif.
"Iya, kemarin kritis, tapi katanya sih hari ini sudah mulai membaik," katanya.
Emas yang hilang milik saksi
Dalam kasus tersebut, polisi memastikan barang yang dilaporkan hilang bukan merupakan milik korban. Emas yang raib diketahui merupakan barang milik saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Informasinya barang saksi, bukan barang korban, yang hilang ada emas beberapa," tutur Roby.
Sebelumnya, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, sekitar 500 gram emas dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Benar ada kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP. Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB," kata Braiel.
"Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," sambungnya.
Hingga kini, polisi masih melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh pelaku dan memastikan alur kejadian pencurian emas yang disertai kekerasan di Menteng tersebut.



















































