Sony Sonjaya bakal diperiksa Kejagung terkait 26 nama kasus korupsi MBG yang disebut dalam BAP dan dugaan penyalahgunaan tata kelola program.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Juni 17, 2026
![]() |
| Sony Sonjaya Bakal Diperiksa Kejagung, Ungkap 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG? |
PEWARTA.CO.ID — Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian. Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026).
Informasi terkait agenda pemeriksaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Ia menyebut kliennya telah menerima jadwal pemanggilan dari penyidik Kejagung.
"Kamis ada jadwal pemeriksaan," beber Krisna Murti saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).
Meski demikian, Krisna belum mengetahui secara pasti lokasi pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya. Ia mengatakan belum memperoleh informasi apakah pemeriksaan akan berlangsung di rumah tahanan (rutan) atau ruang penyidikan Kejaksaan Agung.
Pasalnya, penyidik memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk rutan maupun ruang pemeriksaan yang berada di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan diduga berkaitan dengan 26 nama
Krisna Murti menduga pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya berkaitan dengan informasi mengenai sejumlah pihak yang disebut dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menyebut agenda pemeriksaan tersebut kemungkinan berkaitan dengan 26 nama yang sebelumnya mencuat dalam proses penyidikan, termasuk pembahasan mengenai status pihak yang berpotensi menjadi justice collaborator (JC).
"Sepertinya iya (soal 26 nama dan JC). Tapi tidak dijelaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya lainnya, Elza Syarief, mengungkap bahwa daftar nama yang disebut kliennya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Program MBG telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.
Puluhan nama disebut sudah masuk dalam BAP
Elza menjelaskan, informasi mengenai nama-nama tersebut bukan disampaikan melalui dokumen terpisah, melainkan sudah dituangkan dalam BAP saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” kata Elza, Selasa (9/6/2026).
Ia memastikan penyebutan nama-nama tersebut dilakukan Sony Sonjaya ketika memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, seluruh informasi tersebut telah dicatat secara resmi dalam dokumen pemeriksaan.
“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu,” ujar dia.
Kejagung tetapkan tiga tersangka
Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.
Kejagung juga menyebut Dadan Hindayana memiliki keterkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa mekanisme awal program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang memiliki hubungan dengan sekolah penerima manfaat.
Namun dalam pelaksanaannya, terdapat banyak SPPG yang ditunjuk karena dinilai memiliki hubungan atau afiliasi dengan pihak tertentu di lingkungan BGN.
Menurut Syarief, yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG. Meski begitu, penunjukan tetap dilakukan melalui proses verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari pihak tersangka.
"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu 3 Juni 2026.
Pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya nantinya diharapkan dapat memperjelas sejumlah informasi yang muncul dalam penyidikan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi Program Makan Bergizi Gratis tersebut.



















































