Transaksi Judi Online Turun Drastis Jadi Rp155 Triliun, Upaya Pemberantasan Judol Dinilai Berhasil

8 hours ago 4

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Desember 17, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Transaksi Judi Online Turun Drastis Jadi Rp155 Triliun, Upaya Pemberantasan Judol Dinilai Berhasil
Ilustrasi. Transaksi judi online di Indonesia turun drastis. (Dok. Web)

PEWARTA.CO.ID — Upaya pemberantasan judi online di Indonesia menunjukkan hasil nyata. Sepanjang 2025, nilai transaksi praktik ilegal tersebut tercatat merosot tajam.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, total transaksi judi online turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dari sebelumnya Rp359 triliun pada tahun lalu.

Penurunan signifikan ini dipandang sebagai bukti konkret efektivitas kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan pelaku industri, termasuk penyedia layanan keuangan digital, dalam mengedukasi publik tentang bahaya judi online.

Peran industri dompet digital

Industri dompet digital mulai mengambil peran aktif dalam menekan laju praktik judi online. Salah satunya melalui kampanye edukatif yang menyasar keluarga dan lingkungan terdekat masyarakat agar lebih waspada terhadap modus judi daring.

Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, menyampaikan bahwa isu judi online kini mendapat perhatian serius dari masyarakat luas. Kondisi tersebut mendorong GoPay untuk menghadirkan program yang relevan dan berdampak langsung.

"Lewat Judi Pasti Rugi, GoPay ingin agar masyarakat memahami bahaya judi online dan melawan praktik ini di lingkungan sekitar, terutama mulai dari kalangan keluarga," katanya di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Kampanye nasional libatkan 140 rRibu masyarakat

Kampanye Judi Pasti Rugi digagas GoPay sebagai gerakan nasional untuk membantu memberantas judi online. Sepanjang 2025, program ini dijalankan melalui kombinasi pendekatan digital dan tatap muka.

Melalui kanal online seperti website dan media sosial, serta roadshow offline ke 66 kota di Indonesia, kampanye tersebut melibatkan langsung hingga 140 ribu masyarakat. Pendekatan ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik.

GoPay juga menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda nasional dalam memerangi judi online. Dukungan tersebut mencakup sinergi dengan program Kementerian Komunikasi dan Digital yang fokus menekan konten dan transaksi ilegal di ruang digital.

Sudhanshu Raheja menambahkan, komitmen ini sejalan dengan visi perusahaan dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat dan aman untuk digunakan oleh seluruh kalangan," katanya saat menerima penghargaan Juara I kategori CSR PR Program pada ajang PR Excellence Award 2025 dari Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas).

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |