Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

5 hours ago 4

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Maret 31, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

PEWARTA.CO.ID — Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya resmi menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

"Perkenankan kami menyampaikan, perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa eh, Saudara Andri Yunus," ucap Iman.

Penyelidikan berujung pelimpahan kasus

Iman menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah bekerja sejak awal laporan diterima. Berbagai langkah investigasi dilakukan untuk mengungkap pelaku dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tutur Iman.

Pelimpahan ini menandai adanya indikasi keterlibatan pihak yang berada di bawah kewenangan militer, sehingga penanganan selanjutnya berada di tangan otoritas TNI.

Pelaku teridentifikasi empat orang

Sebelumnya, kepolisian telah mengungkap identitas awal para pelaku dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut.

Dalam konferensi pers pada Senin (16/3/2026), Kombes Iman Imanuddin mengungkap bahwa para pelaku menggunakan dua sepeda motor saat menjalankan aksinya. Dua di antaranya bahkan telah diketahui berinisial BHC dan MAK.

“Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan 2 sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1," kata Imanuddin.

Kronologi kejadian di kawasan Salemba

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 20.37 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Salemba 1, tepatnya di persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut diduga telah direncanakan, mengingat pelaku lebih dulu menunggu korban sebelum melakukan pengejaran hingga ke lokasi kejadian.

Polisi juga mengandalkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dalam mengungkap kasus ini. Rekaman tersebut dinilai cukup jelas dan membantu proses identifikasi pelaku.

“Puji syukur kita memperoleh rekaman CCTV dengan gambar yang cukup jelas sehingga ini sangat membantu di dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami," ujarnya.

Pelaku kabur lintasi sejumlah ruas jalan

Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dengan rute yang cukup panjang. Salah satu sepeda motor yang ditumpangi dua orang pelaku melaju melawan arus di Jalan Salemba menuju Pasar Senen.

Dari sana, mereka bergerak ke Jalan Kramat Raya, melintas Tugu Tani, hingga menuju kawasan Stasiun Gondangdia. Pelarian kemudian berlanjut ke wilayah Jakarta Selatan.

Rangkaian pergerakan tersebut terekam dan menjadi bagian penting dalam proses pelacakan yang dilakukan aparat kepolisian sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan.

Perkembangan terbaru ini membuka babak lanjutan dalam penanganan kasus penyiraman Andrie Yunus, sekaligus menegaskan koordinasi lintas institusi dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |