Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Mei 24, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba |
PEWARTA.CO.ID — Kepolisian Daerah Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa 20 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan dalam rangka deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar dan turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Forkopimda, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama, hingga kalangan mahasiswa.
Langkah pemusnahan barang bukti ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman besar di wilayah Jambi.
Barang bukti narkotika dimusnahkan
Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika, meliputi 20 kilogram sabu, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menegaskan bahwa pemusnahan tersebut bukan sekadar agenda seremonial penegakan hukum.
"Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi," ujar Krisno, Sabtu (23/5/2026).
Berasal dari tiga kasus dengan enam tersangka
Barang bukti yang dimusnahkan diketahui berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan total enam tersangka.
Polda Jambi juga mencatat dalam lima tahun terakhir pihaknya telah mengungkap sebanyak 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 5.088 tersangka merupakan laki-laki dan 297 lainnya perempuan.
Tak hanya itu, aparat juga berhasil menyita sekitar 1,4 ton narkotika dari berbagai jenis selama periode tersebut.
Kapolda Jambi menyebut keberhasilan pengungkapan kasus kali ini berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba," tuturnya.
Potensi kerugian negara capai ratusan miliar
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna mengatakan pengungkapan kasus tersebut juga berhasil menekan potensi kerugian negara yang biasanya digunakan untuk biaya rehabilitasi korban narkoba.
Menurutnya, nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp606,7 miliar.
Selain itu, total nilai ekonomis barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp26,2 miliar.
"Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.
Gubernur Jambi dukung langkah tegas aparat
Gubernur Jambi Al Haris turut memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi pesan keras bagi para bandar maupun pengedar narkotika bahwa pemerintah serius melindungi generasi muda.
"Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi," kata Al Haris.



















































