Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, April 03, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Polemik Izin Kerja Pemain Timnas di Belanda Bermasalah, PSSI Tegaskan Status WNI Tak Bermasalah! |
PEWARTA.CO.ID — Persoalan administratif yang menimpa sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda tengah menjadi sorotan. Menanggapi polemik tersebut, PSSI melalui Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, memastikan bahwa status kewarganegaraan para pemain tetap sah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki persoalan hukum di Indonesia.
Isu ini mencuat setelah beberapa pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Eredivisie, seperti Dean James, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, dan Tim Geypens, dilaporkan tidak dapat menjalankan aktivitas bersama klubnya. Situasi tersebut dipicu oleh kendala izin kerja yang berkaitan dengan status kewarganegaraan mereka.
Keempat pemain tersebut sebelumnya tercatat sebagai warga Uni Eropa. Namun, setelah menjalani proses naturalisasi menjadi WNI, status mereka berubah dan berdampak pada aspek administratif di Belanda.
Dalam regulasi hukum Belanda, seseorang yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain akan kehilangan status kewarganegaraan Belandanya. Di sisi lain, baik Belanda maupun Indonesia sama-sama tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga perubahan status ini menimbulkan konsekuensi hukum di negara tempat mereka berkarier.
Masalah administrasi di wilayah hukum Belanda
Sumardji menegaskan bahwa polemik yang terjadi sepenuhnya merupakan ranah hukum domestik Belanda. Ia menyebut bahwa PSSI tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut karena berkaitan langsung dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
“Mengenai permasalahan yang ada di klub-klub Eredivisie, maka itu masalah teknis administrasi yang berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda,” kata Sumardji, dilansir dari laman resmi PSSI, Jumat (3/4/2026).
Ia juga memastikan bahwa proses naturalisasi para pemain diaspora yang kini membela Timnas Indonesia telah dilakukan sesuai prosedur dan sah secara hukum di Indonesia.
“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia,” ucap Sumardji.
Pengorbanan pemain diaspora
Lebih jauh, Sumardji menyoroti komitmen besar para pemain diaspora yang memilih membela Indonesia. Ia menilai keputusan tersebut bukan hal mudah, mengingat mereka harus meninggalkan berbagai kemudahan yang sebelumnya dimiliki sebagai warga negara Eropa.
Menurutnya, kecintaan para pemain terhadap Indonesia tercermin dari dedikasi mereka di dalam dan luar lapangan. Selain itu, mereka juga telah memahami segala konsekuensi yang harus dihadapi setelah resmi menjadi WNI.
“Bukan hanya terbukti dari kerja keras mereka dalam latihan dan pertandingan Tim Nasional, tapi terbukti juga bahwa dengan menjadi Warga Negara Indonesia banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan. Misalnya keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, misalnya di Belanda,” pungkas Sumardji.



















































