Purbaya Bakal Mutasi Ratusan Pegawai DJA ke DJP, Ini Alasannya

8 hours ago 9

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Maret 27, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Purbaya Bakal Mutasi Ratusan Pegawai DJA ke DJP, Ini Alasannya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap melakukan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana mutasi internal yang melibatkan ratusan pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk memperkuat kinerja sektor perpajakan, langkah tersebut juga diambil guna menjaga efisiensi anggaran negara tanpa harus membuka rekrutmen baru.

Mutasi pegawai untuk atasi ketimpangan SDM

Purbaya menyebutkan bahwa saat ini terjadi ketimpangan jumlah pegawai antara dua direktorat tersebut. DJP yang memiliki peran vital dalam penerimaan negara justru kekurangan tenaga, sementara DJA dinilai memiliki kelebihan sumber daya manusia.

"Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP. Kan bukan pegawai baru lagi, dan beban saya jadi tidak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan," jelas Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Jumlah pegawai yang akan dimutasi diperkirakan berkisar antara 213 hingga 300 orang. Angka ini disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan serta evaluasi internal Kemenkeu.

Pelatihan singkat dinilai cukup

Menanggapi kekhawatiran terkait kesiapan pegawai yang akan berpindah ke bidang perpajakan, Purbaya memastikan bahwa SDM di lingkungan Kemenkeu memiliki kompetensi dasar yang kuat.

Menurutnya, mayoritas pegawai berasal dari latar belakang pendidikan yang relevan, seperti lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan sarjana (S1), yang sudah terbiasa dengan sistem kerja birokrasi keuangan.

"Mereka bisa dilatih. Mereka semuanya orang terlatih. Rata-rata S1, STAN, dan sudah terlatih selama ini. Jadi kalau pindah ke sana, penyesuaian diri juga tidak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak satu hingga dua minggu sudah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di pajak," ungkap Purbaya.

Ia optimistis proses adaptasi tidak akan menjadi kendala berarti, bahkan hanya memerlukan waktu singkat untuk pelatihan teknis di bidang perpajakan.

Respons internal dan sikap tegas Menkeu

Di tengah rencana mutasi ini, sempat beredar kabar mengenai adanya penolakan atau keengganan dari internal DJP terhadap masuknya pegawai dari direktorat lain. Namun, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap akan berjalan.

Sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan, ia menegaskan kewenangannya dalam menentukan arah kebijakan organisasi.

"Kan saya menterinya. Jadi harus mau," tegas Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan sesuai kebutuhan, tanpa terhambat resistensi internal.

Peran Sekjen baru dalam eksekusi kebijakan

Rencana mutasi ini muncul bertepatan dengan pelantikan Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan yang baru.

Dalam perannya, Robert akan menjadi figur kunci dalam mengatur koordinasi lintas direktorat, termasuk pengelolaan dan distribusi SDM.

Ia juga akan bertanggung jawab dalam mengeksekusi kebijakan mutasi tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kehadiran Sekjen baru diharapkan mampu mempercepat proses reformasi internal, sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja di lingkungan Kemenkeu.

Dorong reformasi birokrasi di tengah tantangan ekonomi

Langkah mutasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk terus berbenah, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi tahun 2026 yang penuh tantangan.

Dengan mengoptimalkan distribusi pegawai dan meningkatkan efektivitas kerja DJP, pemerintah berharap penerimaan negara dapat lebih maksimal tanpa membebani anggaran dengan tambahan pegawai baru.

Kebijakan ini juga mencerminkan pendekatan efisiensi dan adaptasi birokrasi yang lebih fleksibel, sejalan dengan kebutuhan organisasi modern yang menuntut kinerja cepat dan tepat.

Di sisi lain, mutasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kerja tim lintas direktorat agar lebih solid dalam menjalankan fungsi strategis Kementerian Keuangan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |