Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Desember 04, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Kasus Video Porno, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi Usai Dua Kali Mangkir |
PEWARTA.CO.ID — Penyidikan kasus dugaan video porno yang menyeret selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.
Setelah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik, akhirnya aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menjemput paksa Lisa dan membawanya ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, yang memastikan bahwa langkah itu diambil karena Lisa tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Sejak Kamis (4/12/2025), Lisa sudah berada di gedung Direktorat Siber Polda Jabar untuk dimintai keterangan lebih dalam terkait keterlibatannya dalam video yang beredar luas di publik.
"Pemeriksaan doang, sudah kita tangkap si Lisanya ini," kata Kombes Hendra Rochmawan.
Menurut Hendra, pemeriksaan terhadap Lisa berjalan sebagaimana prosedur yang berlaku. Meskipun sempat dijemput paksa, pihak kepolisian menegaskan bahwa Lisa tidak akan ditahan usai pemeriksaan karena unsur penahanannya tidak terpenuhi.
"Tetapi kasus ini, kasus ini memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya itu sudah terpenuhi semua," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan pembuatan video porno. Ia diduga secara sadar merekam adegan persetubuhan yang kemudian berujung pada penyelidikan polisi.
Pemeran pria dalam video porno tersebut juga telah lebih dulu menyandang status tersangka.
Penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti melalui serangkaian pemeriksaan mendalam.
Dengan status hukum yang kini melekat pada dua pemeran dalam video tersebut, penyidikan dipastikan terus berjalan hingga seluruh unsur perkaranya dinyatakan lengkap.



















































