Nasib Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim masih menunggu RUPS setelah diberhentikan sementara pada 14 Agustus 2026.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Rabu, Agustus 19, 2026
![]() |
| Garuda Indonesia memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Masa depan Reza Aulia Hakim sebagai Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum ditentukan secara permanen setelah perseroan memberhentikannya sementara sejak 14 Agustus 2026.
Garuda Indonesia menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penataan dan kebutuhan organisasi. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat informasi mengenai tindakan atau kondisi yang berkaitan dengan pemberhentian sementara tersebut yang tidak sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Penjelasan itu disampaikan Garuda melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut manajemen, penyesuaian susunan Direksi dilakukan berdasarkan Surat Badan Pembina Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Nomor SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 mengenai usulan perubahan pengurus untuk penataan susunan Direksi Garuda.
Keputusan akhir menunggu RUPS
Status Reza Aulia Hakim saat ini masih berupa pemberhentian sementara. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, direktur yang berada dalam status tersebut tidak memiliki kewenangan menjalankan fungsi pengurusan maupun mewakili perseroan.
Garuda wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak pemberhentian sementara ditetapkan.
RUPS nantinya akan menentukan apakah keputusan tersebut dicabut atau justru diperkuat menjadi pemberhentian tetap.
Perseroan menyatakan belum terdapat informasi, peristiwa, maupun kondisi material lain yang menjadi latar belakang pemberhentian sementara Reza selain yang telah disampaikan kepada publik.
“Hal tersebut termasuk tidak terdapat informasi mengenai adanya tindakan atau kondisi yang tidak sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) yang berkaitan dengan pemberhentian sementara tersebut,” demikian penjelasan Garuda kepada BEI.
Garuda bantah terkait kasus atau pelanggaran
Manajemen Garuda menepis spekulasi bahwa pemberhentian sementara Direktur Niaga berkaitan dengan kasus atau persoalan hukum di luar kebutuhan organisasi.
Perseroan menyebut koordinasi dan sinergi antarmanajemen tetap berlangsung secara profesional. Reza juga masih memberikan dukungan terhadap pelaksanaan agenda perusahaan hingga pemberhentian sementara berlaku pada 14 Agustus 2026 sesuai koridor tata kelola yang ditetapkan.
Garuda kembali menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan tidak berkaitan dengan isu lain di luar konteks penataan manajemen.
Maskapai memastikan kegiatan operasional, pelayanan penumpang, serta agenda bisnis tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Garuda siapkan Plt Direktur Niaga
Untuk menjaga keberlangsungan fungsi komersial, Dewan Komisaris Garuda menetapkan pelaksana tugas (Plt) Direktur Niaga sesuai ketentuan internal perseroan.
Garuda menyatakan masih melakukan koordinasi dengan Dewan Komisaris terkait penetapan tersebut.
Sebelumnya, pemberhentian sementara Reza ditetapkan Dewan Komisaris berdasarkan Surat Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Negara Nomor SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
“Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” tulis Garuda dalam keterbukaan informasi kepada BEI.
Keputusan itu mengacu pada Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan. Ketentuan tersebut mengatur bahwa ketika terdapat jabatan anggota Direksi yang lowong, Dewan Komisaris dapat menunjuk anggota Direksi lainnya untuk menjalankan tugas dengan kekuasaan dan wewenang yang sama.
Garuda memastikan pemberhentian sementara tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan.
“Perseroan juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal,” pungkas Garuda.



















































