Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Mei 20, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Polri Buru Pak Haji Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Red Notice Resmi Diajukan |
PEWARTA.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengejar Lukmanul Hakim alias Pakcik Hendra alias Pak Haji yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dalam jaringan internasional The Doctor.
Nama Lukmanul Hakim kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan polisi telah mengajukan red notice untuk mempersempit ruang geraknya di luar negeri.
Tokoh yang disebut berasal dari jaringan Aceh-Malaysia itu diduga berperan penting dalam pengendalian distribusi sabu dan etomidate yang beredar di Indonesia melalui sindikat narkoba milik Andre Fernando alias The Doctor.
“Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (20/5/2026).
Diduga jadi pemasok utama jaringan The Doctor
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik mendapatkan keterangan dari tersangka Andre Fernando terkait asal barang haram yang diedarkan jaringan tersebut.
Andre menyebut sabu seberat lima kilogram yang sebelumnya diedarkan oleh bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin berasal dari Lukmanul Hakim.
Polisi menduga Lukmanul Hakim menjadi salah satu sosok penting di balik suplai narkotika untuk jaringan internasional tersebut.
Berdomisili di Malaysia dan diduga ganti kewarganegaraan
Bareskrim mengungkapkan bahwa Lukmanul Hakim diketahui tinggal di Malaysia. Selain itu, ia juga diduga telah mengganti status kewarganegaraannya menjadi warga Saint Kitts and Nevis.
“Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika,” ujar Eko.
Status tersebut membuat pengejaran terhadap tersangka menjadi lebih kompleks karena melibatkan lintas negara.
Polisi buat sketsa wajah terbaru Pak Haji
Andre Fernando juga mengaku terakhir kali bertemu dengan Lukmanul Hakim pada tahun 2024.
Saat pertemuan itu, Lukmanul Hakim diduga sudah melakukan operasi plastik di bagian wajah sehingga tampilannya berbeda dibanding foto lama yang dimiliki penyidik.
Karena itu, Bareskrim Polri bersama Pusat Identifikasi Bareskrim Polri membuat sketsa terbaru wajah DPO tersebut pada Senin, 18 Mei 2026.
“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto, yakni foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” pungkasnya.



















































