Perpres AI Disiapkan Jadi Panduan Nasional Pemanfaatan Kecerdasan Buatan

3 hours ago 6

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Rabu, Januari 21, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Perpres AI Disiapkan Jadi Panduan Nasional Pemanfaatan Kecerdasan Buatan
Perpres AI disiapkan jadi panduan nasional pemanfaatan kecerdasan buatan. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang akan menjadi kerangka kebijakan nasional dalam mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor strategis.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan, Perpres AI akan berfungsi sebagai acuan bersama bagi sektor swasta, instansi pemerintah, hingga para pemangku kepentingan di bidang pengembangan dan riset AI, termasuk perguruan tinggi serta industri teknologi.

“Dan tentu saja itu akan bermakna sangat strategis bagi Indonesia. Itu untuk melengkapi regulatory framework kita dalam penerapan atau penggunaan AI di berbagai sektor. Jadi ini akan menjadi rujukan dan akan menjadi panduan nasional untuk membangun AI di Indonesia,” kata Wamenkomdigi Nezar dalam temu media usai menghadiri AI Pre-Summit 2026 di Jakarta, Rabu.

Dua dokumen utama jadi fondasi

Nezar mengungkapkan, rancangan Perpres AI akan disusun berdasarkan dua regulasi utama, yakni Peta Jalan AI Nasional (AI National Roadmap) dan Etika AI.

Kedua dokumen tersebut saat ini sedang dalam proses pembahasan dan telah masuk ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Dua dokumen, pertama adalah AI National Roadmap, yang kedua soal Etika AI. Keduanya akan dijadikan rujukan untuk Perpres dalam waktu dekat. Proses sedang berlangsung di Setneg saat ini,” tutur Nezar.

Sebelumnya, pemerintah memang menargetkan dua dokumen tersebut menjadi landasan hukum berbentuk Peraturan Presiden guna merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.

Dorong inovasi, perkuat perlindungan

Regulasi AI ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi secara bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Pemerintah menilai keseimbangan antara inovasi dan proteksi menjadi kunci dalam pengembangan AI yang berkelanjutan.

Wamenkomdigi Nezar menegaskan, Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pelaku industri dalam mengembangkan teknologi AI tanpa mengabaikan aspek keamanan dan etika.

“Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” kata dia.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |