Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi di Tengah Sorotan Publik

13 hours ago 8

Pos Indonesia gandeng KPK perkuat tata kelola, budaya antikorupsi, GCG, dan sistem pengendalian internal untuk meningkatkan integritas perusahaan.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, Juli 09, 2026

Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi di Tengah Sorotan Publik
Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi di Tengah Sorotan Publik

PEWARTA.CO.ID — PT Pos Indonesia mengambil langkah penguatan tata kelola perusahaan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperbaiki sistem pengendalian internal sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Selain itu, Pos Indonesia juga memberikan pemahaman lebih mendalam kepada jajaran pimpinan mengenai aspek hukum korporasi, terutama terkait potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan badan usaha.

Perkuat sistem antikorupsi dan tata kelola perusahaan

Langkah bersama KPK ini dilakukan untuk mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), memperkuat prinsip GCG, serta menjaga komitmen perusahaan terhadap program Zero Fraud.

Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap aspek hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam setiap proses pengambilan keputusan bisnis.

Menurutnya, setiap keputusan perusahaan harus dilakukan secara profesional, berdasarkan itikad baik, serta tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Selain itu, para pimpinan juga mendapatkan pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan," jelasnya, Kamis (9/7/2026).

Iwan menambahkan, penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam perjalanan transformasi perusahaan, terutama ketika keterbukaan informasi semakin menjadi faktor utama dalam menciptakan tata kelola yang sehat.

"Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik," ujarnya.

Dorong perusahaan lebih transparan dan berintegritas

Dengan meningkatnya pemahaman para pemimpin terhadap tata kelola perusahaan serta risiko hukum, Pos Indonesia optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Perusahaan berharap penguatan integritas tersebut mampu menciptakan layanan publik yang lebih profesional, terpercaya, dan memiliki standar tata kelola yang semakin baik.

Upaya pembenahan ini juga berlangsung ketika Pos Indonesia tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan penyimpangan di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

Dugaan tersebut disebut menyebabkan potensi kerugian hingga mencapai Rp37,7 miliar.

Danantara ungkap temuan persoalan tata kelola

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebelumnya mengungkap adanya sejumlah persoalan terkait kondisi keuangan dan tata kelola di PT Pos Indonesia.

Permasalahan tersebut disebut telah terjadi dan terakumulasi dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menyampaikan bahwa temuan itu diperoleh melalui proses due diligence serta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.

Selain menemukan persoalan tata kelola, Danantara juga menerima laporan serta indikasi adanya sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan.

Temuan tersebut saat ini masih dalam proses tindak lanjut melalui audit dan investigasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |