Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Mei 15, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Prabowo Minta Bunga Kredit PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Soroti Beban Rakyat Kecil |
PEWARTA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto meminta suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) segera diturunkan hingga berada di bawah angka 9 persen. Instruksi tersebut disampaikan saat menghadiri agenda di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Kebijakan itu disebut sebagai langkah untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil yang selama ini masih dibebani bunga pinjaman tinggi. Presiden menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip pemerataan yang seharusnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Ini keputusan politik saya bahwa bunga untuk kredit keluarga prasejahtera harus diturunkan,” ujarnya. “Yaitu dari semula 24 persen menjadi di bawah 9 persen.”
Prabowo soroti ketimpangan bunga kredit
Presiden menilai kelompok ekonomi bawah justru selama ini menerima beban pembiayaan yang lebih berat dibanding pelaku usaha besar. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diperbaiki agar akses permodalan menjadi lebih adil.
Ia menyoroti adanya perbedaan signifikan antara bunga kredit yang diterima pengusaha besar dengan masyarakat prasejahtera. Menurut Presiden, ketimpangan itu tidak mencerminkan asas keadilan sosial.
“Pengusaha besar diberikan 9 persen, sementara orang miskin justru dikasih 24 persen,” ujarnya. “Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat ketimbang kelompok ekonomi atas.”
Pemerintah pun disebut akan melakukan evaluasi terhadap sistem pembiayaan yang selama ini diterapkan, termasuk berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat menengah ke bawah dalam memperoleh akses kredit.
Tekankan kebijakan ekonomi berlandaskan Pancasila
Dalam keterangannya, Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada nilai-nilai ideologi negara. Ia menekankan bahwa prinsip keadilan sosial tidak boleh hanya menjadi slogan semata.
“Patokan kita adalah Pancasila dan UUD 1945, tidak hanya slogan,” ujarnya.
PNM disebut akan masuk skema SMV Kemenkeu
PNM sendiri merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia yang saat ini tergabung dalam Danantara. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga berencana menempatkan PNM di bawah salah satu special mission vehicle (SMV).
Beberapa lembaga yang disebut menjadi opsi antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur atau Pusat Investasi Pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat dan memperlancar penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR kepada masyarakat.



















































