Tim Gabungan Sergap Buronan GW di Tembagapura, Diduga Terlibat Penembakan

7 hours ago 7

Tim gabungan sergap buron GW di Tembagapura yang diduga terlibat penembakan Mile 69 dan Kuala Kencana, begini kronologinya.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Agustus 10, 2026

tim gabungan sergap buron GW diduga terlibat penembakan di Tembagapura
Tim gabungan melakukan penegakan hukum terhadap buron GW yang diduga terlibat sejumlah kasus penembakan di Tembagapura. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Tim gabungan kepolisian melakukan penindakan terhadap GW, seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Upaya tersebut dilakukan oleh personel Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap target yang telah masuk daftar pencarian.

GW diduga berkaitan dengan aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di kawasan Mile 69, Distrik Tembagapura. Dalam kejadian tersebut, seorang korban berinisial RTS dilaporkan mengalami luka pada paha kiri.

Selain perkara tersebut, GW juga diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan di kawasan perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Peristiwa di Kuala Kencana itu menyebabkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57), meninggal dunia. Dua karyawan lainnya juga dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan langkah terhadap GW dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi secara bertahap.

Menurut Yusuf, kondisi medan menjadi salah satu pertimbangan personel ketika melakukan tindakan terhadap target di lokasi tersebut.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi di lapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Yusuf dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).

Ia kembali menjelaskan bahwa tindakan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan serta tetap mengacu pada ketentuan hukum.

GW mengalami luka dan dibawa ke kawasan hutan

Dalam proses penindakan tersebut, GW dilaporkan mengalami luka pada bagian tubuh. Setelah itu, anggota kelompoknya memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan.

Personel kemudian terus memantau situasi di sekitar lokasi untuk mengetahui perkembangan setelah tindakan terhadap target dilakukan.

“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” ujarnya.

Informasi mengenai keberadaan GW selanjutnya menjadi bagian dari pemantauan personel setelah yang bersangkutan dibawa oleh anggota kelompoknya ke kawasan hutan.

Polisi tegaskan GW merupakan target DPO

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menyebut tindakan terhadap GW merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap seseorang yang telah tercatat dalam daftar pencarian orang.

Ia menegaskan bahwa penentuan sasaran dalam upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta data yang dimiliki kepolisian.

“Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |