Video viral diduga libatkan guru PPPK di Jembrana tengah diselidiki polisi. Rekaman disebut dibuat pada 2024, sementara penyebar video masih diburu.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Juli 12, 2026
![]() |
| Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana. |
PEWARTA.CO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Jembrana tengah menyelidiki video bermuatan asusila yang belakangan ramai beredar di media sosial. Video tersebut diklaim melibatkan seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana.
Penyelidikan saat ini masih difokuskan pada penelusuran asal rekaman sekaligus pihak yang pertama kali menyebarkan video hingga menjadi viral.
Video berdurasi sekitar 4 menit 30 detik itu mulai menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial.
Dalam unggahan tersebut, perempuan yang tampil di dalam video disebut sebagai guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jembrana.
Klaim tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan apabila identitas maupun dugaan yang beredar nantinya terbukti benar.
Meski demikian, hingga saat ini aparat kepolisian belum memastikan identitas perempuan yang ada dalam video tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan.
MASIH TERKAIT!
Polisi telusuri asal video
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa rekaman tersebut merupakan video lama yang dibuat pada 2024.
Saat video direkam, perempuan dan pria yang ada di dalamnya diketahui masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
"Informasi awal yang bersangkutan tahun 2024 pernah melakukan video call dengan suaminya, dan sekarang saat video viral statusnya sudah sah bercerai," ujar Alit Darmana, Rabu (8/7/2026), sebagaimana dikutip Bali Express.
Menurut Alit, penyidik kini berusaha menemukan keberadaan mantan suami perempuan tersebut guna dimintai keterangan terkait asal-usul video hingga akhirnya tersebar ke publik.
"Kami masih kejar (suaminya) karena HP kondisi mati, namun posisi terakhir di Denpasar. Kami ingin klarifikasi dari suaminya langsung untuk perkembangan kasus," katanya.
RELEVAN DIBACA!
Penyebar video ikut didalami
Selain menelusuri asal rekaman, kepolisian juga menyelidiki pihak yang pertama kali mengunggah maupun menyebarluaskan video tersebut.
Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam penyebaran konten bermuatan asusila maupun dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Sampai berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Jembrana maupun instansi tempat perempuan yang disebut dalam unggahan media sosial tersebut belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status yang bersangkutan.
JANGAN LEWATKAN!
Polres Jembrana juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengunduh, menyimpan, ataupun menyebarluaskan kembali video yang beredar karena tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum dan dapat merugikan pihak-pihak yang terkait.
Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.



















































