WNI Diimbau Tidak Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi, Terancam Blacklist hingga 10 Tahun

8 hours ago 11

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, April 15, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

WNI Diimbau Tidak Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi, Terancam Blacklist hingga 10 Tahun
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan).

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak nekat berangkat ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa haji resmi.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul semakin ketatnya pengawasan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah yang masuk ke wilayahnya, terutama menjelang musim haji 2026.

“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Pengawasan diperketat, risiko makin besar

Irfan menegaskan bahwa otoritas Arab Saudi akan meningkatkan pemeriksaan di berbagai titik masuk. Hal ini membuat peluang bagi calon jemaah tanpa dokumen resmi untuk lolos menjadi sangat kecil.

“Beberapa titik pasti akan ada pemeriksaan. Karena itu, kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat. Saya khawatir nanti akan ada permasalahan,” ujar dia.

Ia menambahkan, tindakan nekat tersebut tidak hanya berisiko ditahan oleh pihak berwenang, tetapi juga dapat berujung pada sanksi berat berupa larangan masuk ke Arab Saudi dalam jangka panjang.

Ancaman blacklist hingga 10 tahun

Menurut Irfan, pelanggaran aturan visa haji dapat berakibat serius. Selain penahanan, jemaah yang tertangkap tanpa visa resmi berpotensi masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun.

Kondisi ini tentu akan merugikan, terutama bagi mereka yang berniat kembali ke Tanah Suci di masa mendatang.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada musim haji lalu, sekitar seribu warga negara Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak memiliki visa haji yang sah.

Selain itu, banyak jemaah yang sudah berada di Arab Saudi tetap tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Makkah karena hanya mengantongi visa non-haji.

“Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja,” ujar dia.

Fasilitas jemaah haji sudah disiapkan

Di sisi lain, pemerintah memastikan seluruh kebutuhan jemaah haji reguler telah dipersiapkan secara matang. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan.

Untuk penginapan di Makkah, pemerintah menyediakan 177 hotel yang tersebar di sejumlah kawasan, seperti Jarwal, Misfalah, Raudhah, Syisyah, dan Aziziyah.

Sementara di Madinah, tersedia 100 hotel yang berlokasi di kawasan Markaziyah, sehingga jemaah dapat dengan mudah menjangkau Masjid Nabawi tanpa memerlukan kendaraan.

“Di Madinah ada 100 hotel seluruhnya di wilayah Markaziyah sehingga tidak diperlukan kendaraan untuk berjalan ke Masjid Nabawi,” ujar dia.

Layanan konsumsi dan transportasi lengkap

Pemerintah juga telah menyiapkan layanan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan jemaah selama berada di Tanah Suci. Tercatat, ada 51 dapur di Makkah dan 23 dapur di Madinah yang akan melayani penyediaan makanan.

Dari sisi transportasi, berbagai moda telah dipersiapkan untuk mendukung mobilitas jemaah, baik antarkota maupun selama pelaksanaan ibadah.

“Transportasi jemaah juga sudah kita siapkan, meliputi bus antarkota, baik dari Madinah ke Makkah, kemudian dari Jeddah ke Makkah, maupun nanti dari Makkah ke Madinah ataupun dari Makkah ke Jeddah sebagai rute pulang,” ungkapnya.

Selain itu, bus Shalawat akan beroperasi selama 24 jam untuk mengantar jemaah dari pemondokan menuju Masjidil Haram. Sementara bus Masyair disiapkan untuk mendukung mobilitas jemaah saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Layanan kesehatan disiagakan

Demi memastikan kesehatan jemaah, pemerintah juga menyediakan fasilitas medis yang memadai. Terdapat 40 klinik di Makkah dan 5 klinik di Madinah yang siap melayani jemaah.

Tak hanya itu, setiap kelompok terbang (kloter) akan didampingi oleh tenaga medis yang terdiri dari satu dokter dan satu tenaga kesehatan.

“Setiap kloter dari rombongan kita didampingi oleh satu dokter dan satu tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |