Bahlil prioritaskan perusahaan batu bara dengan royalti besar dalam relaksasi RKAB demi menjaga harga dan penerimaan negara.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, Agustus 04, 2026
![]() |
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan perusahaan batu bara dengan setoran royalti lebih besar akan diprioritaskan dalam relaksasi RKAB. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa perusahaan batu bara yang menyumbang penerimaan negara lebih besar melalui pembayaran royalti akan menjadi prioritas dalam kebijakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sedang disiapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut akan diterapkan secara terukur dengan memperhatikan kebutuhan pasar domestik, perkembangan permintaan global, serta kontribusi yang diberikan masing-masing perusahaan kepada negara.
"Kalau ada perusahaan royalti bayar tinggi dengan bayar rendah, mana prioritasnya? Aku harus memprioritaskan yang royalti bayar gede dong," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Relaksasi RKAB mengutamakan penerimaan negara
Bahlil menjelaskan, prioritas tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan tanpa mengabaikan keseimbangan produksi.
Sebagai ilustrasi, ia menyebut apabila terdapat 10 perusahaan tambang dengan tiga perusahaan membayar royalti sebesar 19 persen dan tujuh perusahaan lainnya membayar 11 persen, maka perusahaan dengan kontribusi royalti lebih tinggi akan lebih dahulu memperoleh relaksasi RKAB.
Langkah itu dinilai dapat memberikan manfaat lebih besar bagi negara dari pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki.
Meski demikian, Bahlil tidak bersedia mengungkap besaran tambahan kuota RKAB yang akan diterima masing-masing perusahaan. Menurutnya, informasi mengenai volume produksi termasuk data sensitif karena dapat memengaruhi harga batu bara di pasar internasional.
Produksi dijaga agar harga batu bara tetap stabil
Pemerintah memastikan penyesuaian RKAB tetap dilakukan, namun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Menurut Bahlil, pengaturan produksi menjadi bagian penting untuk menjaga harga batu bara agar tidak turun akibat kelebihan pasokan di pasar.
"Kita ingin barang kita jangan murah. Lebih baik produksinya terukur, tetapi memberikan penerimaan negara yang lebih optimal," ujarnya.
Ia menilai peningkatan produksi tidak selalu berdampak pada naiknya pendapatan negara apabila harga jual komoditas justru mengalami penurunan.
Perusahaan baru juga mendapat kesempatan
Selain mempertimbangkan besarnya pembayaran royalti, pemerintah juga akan mengalokasikan sebagian kuota RKAB kepada perusahaan baru yang mengajukan izin.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha sekaligus menghindari dominasi produksi oleh segelintir perusahaan.
"Yang kita lakukan adalah pemerataan. Ada perusahaan baru yang juga harus mendapat kesempatan. Asasnya supaya tidak terjadi monopoli," kata Bahlil.
Ia menambahkan, batas produksi nasional secara keseluruhan tetap dipertahankan. Sementara itu, distribusi kuota akan diatur agar lebih merata di antara para pelaku usaha sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertambangan yang berkeadilan.
Bahlil bantah ada pelarangan ekspor batu bara
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menepis isu mengenai adanya larangan ekspor batu bara.
Ia menjelaskan pemerintah hanya sempat melakukan penundaan pengiriman sebagian pasokan selama dua hari untuk memastikan kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri terpenuhi. Setelah itu, aktivitas ekspor kembali berlangsung normal.
"Pelarangan ekspor tidak ada. Yang ada hanya penundaan sementara untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi terlebih dahulu," ujarnya.
Di akhir keterangannya, Bahlil mengingatkan bahwa informasi terkait rencana perubahan RKAB dapat memengaruhi pergerakan harga komoditas di pasar. Karena itu, ia meminta semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kebijakan produksi batu bara.



















































