Heboh video guru PPPK Jembrana Bali berdurasi 4 menit 30 detik. Rekaman VCS diduga disebar mantan suami, polisi masih memburu pria tersebut.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Juli 09, 2026
![]() |
| Ilustrasi. Pewarta.co.id |
PEWARTA.CO.ID — Video berdurasi 4 menit 30 detik yang diduga memperlihatkan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana, Bali, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polisi mengungkap rekaman tersebut merupakan video lama dan kini sedang menelusuri dugaan penyebarannya.
Video tersebut ramai setelah diunggah oleh akun media sosial bernama Nur Halisah. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa perempuan yang tampil dalam rekaman diduga merupakan guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Jembrana.
MASIH TERKAIT!
Rekaman tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria. Video berdurasi sekitar 4 menit 30 detik itu kemudian menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Unggahan akun tersebut juga disertai narasi yang meminta pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta pihak sekolah mengambil tindakan terhadap oknum guru yang disebutkan dalam unggahan.
Polisi ungkap video merupakan rekaman lama
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan perempuan dalam video merupakan orang yang sama sebagaimana hasil informasi awal yang diterima penyidik.
Namun, polisi menegaskan rekaman itu dibuat pada 2024 saat perempuan tersebut masih menjalani hubungan pernikahan dengan pria yang melakukan panggilan video dengannya. Saat video kembali viral, keduanya diketahui telah resmi bercerai.
"Informasi awal yang bersangkutan tahun 2024 pernah melakukan video call dengan suaminya, dan sekarang saat video viral statusnya sudah sah bercerai," terangnya, Rabu (8/7/2026).
RELEVAN DIBACA!
Polisi buru mantan suami untuk dimintai klarifikasi
Penyidik kini masih berupaya melacak keberadaan mantan suami perempuan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengklarifikasi penyebaran rekaman yang kembali beredar di media sosial.
Menurut AKP I Gede Alit Darmana, proses pencarian masih terkendala karena telepon seluler pria tersebut tidak aktif. Meski demikian, polisi memperoleh informasi terakhir bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Denpasar.
"Kita masih kejar (suaminya) karena HP kondisi mati, namun posisi terakhir di Denpasar. Kami ingin klarifikasi dari suaminya langsung untuk perkembangan kasus," tandasnya.
Hingga saat ini, Polres Jembrana masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga menyebarkan kembali rekaman lama itu hingga viral di media sosial.



















































