Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Mei 22, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Kemenhub Gelontorkan Rp842 Miliar untuk Benahi Ribuan Perlintasan Sebidang Kereta Api |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan anggaran sebesar Rp842,48 miliar guna meningkatkan keselamatan di 1.638 perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan penanganan perlintasan sebidang demi meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan transportasi kereta api.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan utama, mulai dari penyediaan petugas penjaga perlintasan hingga pembangunan fasilitas pendukung keselamatan.
Rincian anggaran perbaikan perlintasan
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (21/5/2026), Dudy memaparkan bahwa kebutuhan terbesar dialokasikan untuk petugas penjaga perlintasan dengan nilai mencapai Rp603,9 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp158,1 miliar untuk pembangunan pos jaga di titik-titik prioritas. Sementara Rp60,9 miliar lainnya disiapkan untuk fasilitas mekanikal dan elektrikal pendukung keselamatan.
"Kementerian Perhubungan memandang bahwa keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh," ujar Menhub dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Evaluasi menyeluruh sistem keselamatan kereta
Menurut Dudy, evaluasi keselamatan dilakukan secara komprehensif dengan mencakup berbagai aspek penting dalam operasional kereta api.
Beberapa di antaranya meliputi kondisi prasarana, kelayakan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi sumber daya manusia, hingga pengawasan di perlintasan sebidang.
Tak hanya itu, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di luar sektor perkeretaapian juga menjadi bagian dari evaluasi yang tengah dilakukan pemerintah.
Ada 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia
Kemenhub mencatat saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.771 merupakan perlintasan terdaftar, sedangkan 903 lainnya belum terdaftar secara resmi.
Hasil evaluasi juga menunjukkan ada 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup. Penutupan dilakukan karena kondisi jalan di lokasi tersebut memiliki lebar kurang dari dua meter sehingga dinilai berisiko bagi keselamatan.
Sementara itu, sebanyak 1.638 lokasi masuk kategori prioritas untuk peningkatan keselamatan.
Upaya peningkatan tersebut mencakup penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, pengadaan alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.
"Kami menyatakan, tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi. Setiap kejadian harus menjadi pelajaran, dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi keselamatan yang nanti diterbitkan, akan ditindaklanjuti secara serius, terukur dan dapat dipantau pelaksanaannya," tegas Menhub.
Pemerintah siapkan solusi jangka panjang
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya percepatan penanganan perlintasan sebidang demi keselamatan masyarakat.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, pemerintah telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi. Proyek tersebut dinilai penting mengingat tingginya kepadatan lalu lintas dan besarnya kebutuhan mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api.
Pemerintah bahkan menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan keselamatan di kawasan perlintasan kereta.
Angka kecelakaan mulai menurun
Meski kecelakaan di perlintasan sebidang masih terjadi, pemerintah mencatat adanya tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Jumlah kecelakaan tercatat mencapai 337 kejadian pada 2024. Angka tersebut kemudian turun menjadi 291 kejadian sepanjang 2025.
Sementara hingga 1 Mei 2026, jumlah kejadian tercatat sebanyak 102 kasus. Tren penurunan ini dinilai menjadi sinyal positif dari berbagai upaya peningkatan keselamatan yang mulai dijalankan pemerintah.



















































