Menag Siapkan Aturan Baru untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

9 hours ago 12

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Mei 08, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Menag Siapkan Aturan Baru untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar.

PEWARTA.CO.ID — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menanggapi meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.

Pemerintah melalui Kementerian Agama kini tengah menyiapkan regulasi baru guna memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak oknum pelaku di pesantren.

Langkah tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat menerima audiensi jajaran Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Menag, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (7/5/2026).

Menurut Nasaruddin, Kemenag juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan struktur khusus yang lebih fokus pada tata kelola pesantren secara menyeluruh.

Ia menegaskan, langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih ketat sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Pesantren didorong jadi ruang aman

Menag menilai pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi para santri sekaligus menjadi pelopor dalam membangun budaya yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual.

Ia juga menekankan pentingnya penanaman nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tegasnya.

Kasus di Pati jadi sorotan

Pernyataan Menag muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo berinisial AS di Pati.

AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap santriwati. Pihak kepolisian juga telah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |