Sindikat curanmor pikap di Banten terbongkar. Polisi menangkap 3 pelaku dan mengungkap 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Senin, Agustus 24, 2026
![]() |
| Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan pikap di wilayah hukum Polda Banten dan menangkap tiga pelaku. (Ilustrasi/Canva) |
PEWARTA.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis pikap yang diduga melibatkan tiga pelaku dengan peran berbeda. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 14 lokasi pencurian di wilayah hukum Polda Banten.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berperan sebagai joki, pemetik atau eksekutor, serta penadah.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pikap di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Dian, Minggu (23/8/2026).
Kasus ini bermula dari pencurian sebuah pikap pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Tiga pelaku ditangkap berurutan
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada RM (25) yang diduga berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor.
Keduanya ditangkap pada Jumat sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.
Pengembangan perkara berlanjut hingga polisi menangkap AS (41), yang diduga berperan sebagai penadah.
AS diamankan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
Ketiga tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyidikan guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain maupun lokasi pencurian tambahan.
“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lainnya,” pungkas Dian.



















































