Video hot guru PPPK di Jembrana Bali berdurasi 4 menit 30 detik viral di media sosial. Polisi memburu mantan suami yang diduga sengaja merekam VCS.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Juli 09, 2026
![]() |
| Ilustrasi. Pewarta.co.id |
PEWARTA.CO.ID — Video hot yang diduga melibatkan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana, Bali, viral di media sosial.
Rekaman berdurasi sekitar 4 menit 30 detik itu kini menjadi perhatian publik, sementara polisi memburu pria yang diduga merupakan mantan suami perempuan dalam video sekaligus pihak yang diduga merekam VCS tersebut.
Kasus ini menyita perhatian warganet setelah video tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
MASIH TERKAIT!
Video 4 menit 30 detik ramai beredar
Berdasarkan pantauan di media sosial, video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan headset sedang melakukan video call dengan seorang laki-laki.
Dalam cuplikan yang beredar, perempuan itu beberapa kali terlihat memperlihatkan bagian tubuh sensitif ke arah kamera. Tindakan tersebut kemudian direspons oleh pria yang berada di seberang panggilan video.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun bernama Nur Halisah di salah satu grup media sosial. Unggahan itu juga disertai narasi yang mengecam peristiwa tersebut sekaligus mendesak pemerintah daerah mengambil langkah atas kasus yang ramai diperbincangkan tersebut.
RELEVAN DIBACA!
Polisi telusuri dugaan perekaman VCS
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, pria yang tampil dalam video diduga merupakan mantan suami guru PPPK tersebut.
"Informasi awal yang bersangkutan tahun 2024 pernah melakukan video call dengan suaminya, dan sekarang saat video viral statusnya sudah sah bercerai," ungkap Alit Darmana saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (8/7/2036).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan video call itu diduga dilakukan saat keduanya masih berstatus suami istri pada 2024.
Perempuan tersebut juga disebut tidak mengetahui bahwa aktivitas VCS itu direkam oleh suaminya.
Mantan suami masih diburu polisi
Polisi hingga kini masih memburu keberadaan mantan suami yang diduga menjadi sosok penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Berdasarkan pelacakan sementara, pria itu terakhir diketahui berada di wilayah Denpasar. Namun, petugas belum dapat menghubunginya karena telepon genggam yang bersangkutan sudah tidak aktif.
"Kita masih kejar (suaminya) karena HP kondisi mati, namun posisi terakhir di Denpasar. Kami ingin klarifikasi dari suaminya langsung untuk perkembangan kasus," pungkas Alit Darmana.



















































