JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Ceramah soal Mati Syahid Viral

9 hours ago 10

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, April 13, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Ceramah soal Mati Syahid Viral
JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Ceramah soal Mati Syahid Viral

PEWARTA.CO.ID — Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-13, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).

Laporan tersebut dipicu oleh pernyataan JK terkait konsep mati syahid dalam sebuah ceramah yang menjadi viral di media sosial.

Pernyataan yang dipersoalkan berasal dari video ceramah JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya pada menit ke-9 hingga ke-10.

Dalam potongan video tersebut, JK membahas bagaimana agama kerap dijadikan alasan dalam konflik sosial di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti,” katanya dalam ceramahnya, dikutip Senin (13/4/2026).

Pernyataan sikap GAMKI

Menanggapi hal tersebut, GAMKI bersama sejumlah organisasi dan tokoh lintas lembaga menggelar konferensi pers sekaligus menyampaikan pernyataan sikap.

Beberapa pihak yang turut hadir di antaranya Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), hingga berbagai organisasi masyarakat lainnya.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan tiga poin utama dalam pernyataan sikap tersebut.

”Pertama, menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, GAMKI juga mengecam keras pernyataan JK yang dinilai telah melukai perasaan umat Kristen serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke kepolisian,” kata Sahat.

Usai menyampaikan sikap resmi, perwakilan GAMKI dan sejumlah organisasi langsung bertolak dari Sekretariat DPP GAMKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat menuju Polda Metro Jaya untuk melayangkan laporan.

Respons pihak Jusuf Kalla

Menanggapi pelaporan tersebut, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya belum memberikan tanggapan resmi karena JK tengah berada di luar kota.

"Belum ada tanggapan karena masih kunjungan luar kota," kata Husain dikutip dari iNews, Senin (13/4/2026).

Meski demikian, Husain mengimbau agar pihak pelapor memahami secara utuh konteks pernyataan yang beredar sebelum mengambil langkah hukum.

"Tapi sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik baiknya konten yang sedang viral. Karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya," katanya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |