Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden Prabowo dan Jaksa Agung, Tegaskan Siap Bertanggung Jawab

3 hours ago 4

Febrie Adriansyah minta maaf kepada Presiden Prabowo, Jaksa Agung, dan insan adyaksa usai ditahan. Simak pernyataan leengkap dari Febrie Adriansyah.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Juli 26, 2026

Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden Prabowo dan Jaksa Agung, Tegaskan Siap Bertanggung Jawab
Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden Prabowo dan Jaksa Agung, Tegaskan Siap Bertanggung Jawab

PEWARTA.CO.ID — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta seluruh insan adhyaksa setelah dirinya ditahan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ini, Febrie diketahui menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, ia menyatakan siap menghadapi seluruh tahapan yang berlaku.

Febrie sampaikan permohonan maaf

Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (26/7/2026), Febrie menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan jajaran Kejaksaan.

"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan," kata Febrie.

Ia juga menegaskan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan segala hal yang berkaitan dengan kasus yang menyeret namanya. Menurutnya, proses hukum nantinya akan menjadi ruang untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.

"Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," ujarnya.

Merasa dikriminalisasi

Febrie mengaku menilai penetapan dirinya sebagai tersangka hingga berujung penahanan merupakan bentuk kriminalisasi. Ia berpendapat alat bukti yang diajukan oleh jaksa pemeriksa masih perlu dikaji dan dikonfirmasi lebih lanjut sehingga belum cukup menjadi dasar penahanan.

Selain itu, ia menilai proses ekspose perkara seharusnya dilakukan beberapa kali sebelum penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Namun hal ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya.

Tanggapi temuan emas 74 kilogram

Mengenai keberadaan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumahnya, Febrie enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyatakan penyidik yang akan menerangkan kepemilikan maupun tujuan penyimpanan emas tersebut.

"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |