KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Blitar, Ini Kronologi Lengkap Kejadiannya

5 hours ago 11

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, April 29, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Blitar, Ini Kronologi Lengkap Kejadiannya
KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Blitar

PEWARTA.CO.ID — Kecelakaan antara Kereta Api 408 CL Dhoho relasi Kertosono–Malang dengan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang resmi JPL 190 Km 120+448, jalur antara Stasiun Blitar dan Garum, Rabu (29/4/2026). Insiden itu dipicu kendaraan truk yang mogok tepat di tengah rel saat kereta hendak melintas.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa sebelum tabrakan terjadi, sistem peringatan di perlintasan telah bekerja normal. Sirene tanda kedatangan kereta sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu.

Namun, truk tersebut tetap melaju memasuki area pelintasan hingga akhirnya berhenti di tengah jalur kereta karena mengalami gangguan mesin.

“Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas,” ujar Tohari, Rabu (29/4/2026).

“Saat berada di tengah pelintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,” lanjutnya.

Kronologi tabrakan KA Dhoho dan truk mogok

Melihat kondisi berbahaya tersebut, petugas pelintasan langsung memberikan semboyan 3 sebagai tanda agar masinis menghentikan laju kereta. Akan tetapi, jarak kereta yang sudah terlalu dekat membuat proses pengereman tidak mampu mencegah benturan.

Akibat tabrakan itu, lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug keran. Kereta sempat berhenti di lokasi kejadian untuk proses penanganan lebih lanjut.

Meski demikian, masinis dan asisten masinis dipastikan dalam kondisi selamat.

Pihak KAI Daop 7 Madiun kemudian segera melakukan koordinasi dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas keamanan, serta tim sarana guna mempercepat penanganan di lapangan.

Proses evakuasi truk berhasil diselesaikan sekitar pukul 22.00 WIB sehingga jalur rel kembali bisa dilintasi kereta.

Sementara itu, perbaikan lokomotif rampung pada pukul 22.35 WIB. Setelah dinyatakan aman, KA 408 melanjutkan perjalanan dengan cara berjalan mundur menuju Stasiun Blitar menggunakan kecepatan terbatas sekitar 5 kilometer per jam.

Selama proses tersebut, perjalanan kereta didahului petugas yang membawa semboyan 3 sebagai langkah pengamanan tambahan.

KAI ingatkan pengguna jalan patuhi aturan perlintasan

Tohari menyayangkan tindakan pengemudi kendaraan yang tetap menerobos pelintasan saat sirene peringatan telah berbunyi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

"Oleh karena itu, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum memasuki perlintasan sebidang merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan,” katanya.

KAI Daop 7 Madiun pun mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api, termasuk tidak memaksa melintas ketika sirene sudah berbunyi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melintas saat sirene berbunyi, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, tidak berhenti di atas rel, dan selalu mengutamakan perjalanan kereta api,” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |