Kemnaker Dorong Sertifikasi Kompetensi bagi Pekerja Permanent Makeup, Ini Alasannya

16 hours ago 18

Kemnaker menekankan sertifikasi kompetensi bagi pekerja permanent makeup untuk memperkuat standar kerja, kualitas layanan, etika, dan K3.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Senin, Agustus 24, 2026

Wamenaker Afriansyah Noor membahas sertifikasi pekerja permanent makeup
Wamenaker Afriansyah Noor (kemeja biru bergaris) saat menghadiri peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan LSP Permanent Makeup Indonesia di Jakarta. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja permanent makeup agar kemampuan pekerja di bidang tersebut dapat diukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai pertumbuhan profesi permanent makeup perlu diikuti dengan standar kerja yang jelas, kualitas pelayanan, etika profesi, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah saat menghadiri peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Sertifikasi untuk mengukur kompetensi

Menurut Afriansyah, keberadaan LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengakuan kompetensi bagi pekerja di bidang tersebut.

Melalui sertifikasi, kompetensi tenaga kerja permanent makeup diharapkan dapat memiliki ukuran yang lebih jelas sekaligus memperoleh pengakuan berdasarkan standar yang berlaku.

Afriansyah juga berharap semakin banyak pekerja permanent makeup mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Langkah tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan kesiapan tenaga kerja sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas.

Organisasi profesi punya peran penting

Selain mendukung pembentukan LSP, Afriansyah mengapresiasi hadirnya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia sebagai organisasi profesi.

Ia menilai organisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk membangun jejaring, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat pembinaan profesi, serta mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara para pelaku permanent makeup.

“Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia,” ujarnya.

Permanent makeup berkaitan dengan peluang usaha

Kemnaker melihat bidang kecantikan memiliki keterkaitan dengan dunia kerja dan kewirausahaan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

Afriansyah mengatakan profesi permanent makeup membutuhkan sejumlah kemampuan, mulai dari keterampilan hingga ketelitian dan kreativitas. Menurutnya, aspek tersebut juga berkaitan dengan keberanian pekerja untuk membangun usaha.

“Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha,” katanya.

Dengan penguatan pelatihan dan sertifikasi, Kemnaker berharap pekerja permanent makeup memiliki kompetensi yang semakin terukur. Peningkatan tersebut sekaligus diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |