Kemnaker Usulkan Indikator untuk Perkuat Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

5 hours ago 5

Kemnaker mengusulkan indikator untuk memperkuat penerapan kesempatan kerja inklusif bagi pekerja di negara-negara ASEAN.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Kamis, Agustus 27, 2026

kemnaker usulkan penguatan kesempatan kerja inklusif bagi pekerja di kawasan asean
Kemnaker mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di ASEAN melalui indikator penerapan inklusivitas di tempat kerja. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN dengan memasukkan indikator yang dapat membantu mengukur penerapan prinsip inklusivitas di tempat kerja.

Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).

Menurut Indah, Indonesia memandang Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities sebagai instrumen penting untuk mendorong penerapan kesempatan kerja inklusif secara nyata di negara-negara ASEAN.

“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah.

Indikator penerapan inklusivitas di tempat kerja

Indah menilai efektivitas pedoman tersebut dapat diperkuat melalui indikator yang membantu pengusaha mengukur penerapan inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan.

Pengukuran itu dapat mencakup proses perekrutan, pengembangan karier, retensi pekerja, hingga partisipasi pekerja di tempat kerja.

Kemnaker juga mengapresiasi proyek kerja sama Vietnam-Jepang yang berfokus pada penerapan pedoman tersebut, termasuk identifikasi hambatan akses terhadap pekerjaan.

Proyek itu turut menyoroti penguatan akomodasi yang layak serta peningkatan aksesibilitas tempat kerja bagi beragam kelompok pekerja.

“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.

Indah meyakini pedoman tersebut dapat menjadi referensi bersama bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang inklusif sekaligus tangguh menghadapi perubahan dunia kerja.

“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC),” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |