Susul Aturan Pertalite, LPG 3 Kg Juga Bakal Diperketat Berdasarkan Desil

6 hours ago 5

LPG 3 kg bakal diperketat berdasarkan desil DTSEN. Pemerintah menyiapkan pemadanan data agar subsidi lebih tepat sasaran.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Kamis, Agustus 27, 2026

tabung lpg 3 kg bersubsidi untuk masyarakat
Penyaluran LPG 3 kg bersubsidi akan diperketat berdasarkan data desil masyarakat. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah menyiapkan pembatasan penggunaan LPG 3 kilogram (kg) agar subsidi lebih tepat sasaran, dengan penerima nantinya mengacu pada data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Rencana tersebut tidak hanya menyasar bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite, tetapi juga LPG 3 kg yang selama ini masih dapat dibeli oleh berbagai lapisan masyarakat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaiman mengatakan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan kerja sama pemanfaatan data masyarakat.

"Kemarin juga Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Menurut Laode, pengaturan penerima LPG 3 kg akan menggunakan data desil yang terdapat dalam DTSEN. Dengan pemadanan data tersebut, pemerintah ingin memastikan subsidi diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

"(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," kata Laode.

Konsumsi LPG 3 kg terus meningkat

Laode menjelaskan pola subsidi LPG 3 kg yang masih terbuka membuat gas bersubsidi tersebut dapat dibeli oleh seluruh lapisan masyarakat. Kondisi itu turut memberikan tekanan terhadap anggaran karena konsumsi terus meningkat.

"Jadi ini nanti akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan," ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan realisasi penyaluran subsidi LPG 3 kg meningkat setiap tahun. Pada 2021 tercatat 7,46 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,80 juta metrik ton pada 2022 dan 8,04 juta metrik ton pada 2023.

Kenaikan tersebut berlanjut hingga 2025 dengan total realisasi penyaluran mencapai 8,52 juta metrik ton. Pemerintah sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan peningkatan konsumsi LPG.

Pendataan pengguna sudah dimulai

Menurut Laode, langkah penataan penerima LPG 3 kg sebenarnya telah berjalan melalui pendataan pengguna ke dalam sistem berbasis web.

Pembelian LPG tabung 3 kg berdasarkan hasil pendataan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Maret 2023.

Tahap berikutnya diarahkan pada pemadanan data sekaligus penetapan sasaran pengguna LPG tertentu. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan laju konsumsi LPG setiap tahun.

Kebijakan ini sejalan dengan wacana pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite. Sebelumnya, pemerintah menyebut masyarakat yang tercatat pada desil 9 dan 10 tidak lagi menjadi kelompok yang dapat menggunakan Pertalite.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |