Hammad Hendra
Sabtu, November 22, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Kuasa hukum bantah keras dugaan keterlibatan Nadiem dalam kasus Google Cloud. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kembali menepis dugaan keterlibatan kliennya dalam kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Menurutnya, seluruh proses penggunaan layanan penyimpanan daring tersebut berada pada kewenangan unit operasional, bukan diputuskan oleh Nadiem sebagai menteri.
“Dalam keterangan kepada penyidik KPK, Pak Nadiem sudah menjelaskan penggunaan Google Cloud adalah ranah Pusdatin sebagai pelaksana operasional. Tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri,” ujar kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Dodi menegaskan bahwa hingga sekarang Nadiem belum menerima perkembangan baru terkait penyidikan.
Ia menyebut wajar bila perkara tersebut tidak berlanjut di KPK.
“Memang tidak ada perbuatan melawan hukum dari beliau karena keputusan penggunaan Google Cloud diambil pada tingkat operasional, bukan menteri,” katanya.
Menurutnya, Nadiem berharap proses hukum dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.
“Pak Nadiem berharap mendapat kesetaraan dan objektivitas dari KPK agar keadilan dapat ditegakkan secara lurus,” tambahnya.
KPK sebut Nadiem masuk daftar calon tersangka sebelum berkas dilimpahkan
Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa Nadiem sempat menjadi salah satu kandidat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, sebelum penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.
“Ya, yang sama itu NM,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (20/11/2025).
Asep menjelaskan bahwa calon tersangka pada perkara Google Cloud memiliki kaitan dengan kasus pengadaan Chromebook periode 2019–2022 yang kini ditangani Kejagung.
Selain Nadiem, nama mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT), juga masuk dalam daftar.
Meski demikian, Asep menegaskan tidak semua calon tersangka di kedua perkara itu identik. “Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” ujarnya.



















































