Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Agustus 23, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Polda Metro Jaya Gerebek Pengedar Sabu di Depok, 1,2 Kg Barang Bukti Diamankan. |
PEWARTA.CO.ID — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok.
Dari operasi ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial I (29) dan menyita barang bukti seberat 1.260 gram sabu siap edar.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan mengatakan penangkapan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.
“Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Indra mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka I mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial O. Kini, O telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Indra.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu O dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.