Kades di Lampung Timur Bacok Warganya Sendiri Gegara Sakit Hati Saat Judi

3 hours ago 5

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Juli 11, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kades di Lampung Timur Bacok Warganya Sendiri Gegara Sakit Hati Saat Judi
HK berhasil diamankan Polda Lampung berikut barang bukti yang digunakan untuk menyerang korban. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, bernama Hasan, yang juga dikenal berinisial HK, ditangkap polisi setelah membacok seorang warganya sendiri.

Motif di balik tindakan brutal itu ternyata berasal dari persoalan sepele, yakni sakit hati saat bermain judi.

Peristiwa ini mengemuka setelah penyelidikan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Menurut Kompol Zaldi Kurniawan, selaku Kasubdit Jatanras, motif pembacokan tersebut bermula saat tersangka dan korban bermain judi remi bersama.

“Jadi sebelumnya itu mereka bermain judi remi. Dalam permainan tersebut, tersangka menilai ada kata-kata dari korban yang membuatnya sakit hati. Ada perdebatan soal taruhan saat mereka bermain,” kata Zaldi, Jumat (11/7/2025).

Pertengkaran kecil yang terjadi saat permainan berlangsung tampaknya menyisakan amarah mendalam di hati Hasan. Setelah permainan selesai, ia pulang terlebih dahulu—bukan untuk menenangkan diri, melainkan untuk mengambil senjata tajam.

“Tersangka ini menunggu korban. Memang dia pulang duluan, rupanya untuk mengambil senjata tajam. Kemudian setelah korban datang, tersangka langsung menyerang dan melukai tangan korban,” jelas Zaldi.

Korban yang diketahui bernama Abu Bakar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam tersebut. Ia bahkan sempat tak sadarkan diri dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.

“Korban sampai saat ini masih menjalani perawatan. Alhamdulillah kondisinya mulai membaik,” tambah Zaldi.

Kejadian pembacokan itu sendiri terjadi di wilayah Jalan Perkebunan, tepatnya di Dusun III, Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung.

Setelah kejadian, Hasan sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, memastikan bahwa pelaku telah ditangkap dan statusnya kini resmi sebagai tersangka.

“Benar, pelaku berinisial HK yang merupakan kepala desa telah berhasil diamankan,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Menurut keterangan AKP Stefanus, penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat Hasan sebagai pelaku tindak penganiayaan berat. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sekaligus mencoreng jabatan publik yang diembannya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |