Polisi Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Brimob Jaga Ketat Gedung di Hayam Wuruk Jakbar

3 hours ago 4

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Sabtu, Mei 09, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Polisi Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Brimob Jaga Ketat Gedung di Hayam Wuruk Jakbar
Polisi Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Brimob Jaga Ketat Gedung di Hayam Wuruk Jakbar

PEWARTA.CO.ID — Aparat Brigade Mobil (Brimob) Polri melakukan penjagaan ketat di kawasan perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (9/5/2026).

Pengamanan tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus judi online (judol) yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan personel Brimob bersiaga di sekitar gedung perkantoran sejak pagi hari. Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan area selama proses penindakan berlangsung.

Sejumlah anggota Brimob terlihat mengenakan perlengkapan taktis lengkap, mulai dari helm, rompi antipeluru, hingga membawa senjata laras panjang. Beberapa personel tampak berjaga tepat di pintu masuk gedung, sementara aparat lainnya melakukan pengawasan di area sekitar.

Di sisi lain, aktivitas penyidik juga terlihat cukup intens. Beberapa petugas tampak keluar masuk gedung yang diduga menjadi lokasi penindakan terkait aktivitas perjudian online tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi masih melakukan proses penegakan hukum di salah satu area perkantoran di dalam gedung. Penjagaan ketat dari personel Brimob dilakukan guna mendukung kelancaran operasi kepolisian.

Meski pengamanan berlangsung ketat, situasi di sekitar lokasi terpantau relatif lengang. Aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut juga terlihat minim dibandingkan jumlah aparat yang berjaga.

Di area lokasi, polisi turut menyiapkan sejumlah kursi untuk agenda konferensi pers. Tepat di belakang area tersebut terlihat videotron bertuliskan “Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian Jaringan Internasional”.

Penindakan dilakukan tim gabungan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penindakan terkait kasus judi online jaringan internasional di kawasan tersebut.

“Benar (penindakan) jaringan internasional. Dari kemarin dijaga ketat oleh Brimob,” kata Budi saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“(Penindakan) dilakukan oleh tim Gabungan Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga dijadwalkan memberikan penjelasan resmi kepada publik melalui konferensi pers terkait pengungkapan kasus perjudian online tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |