Sidang Putusan Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Ibam Eks Konsultan Kemendikbudristek Hadapi Vonis Hakim

8 hours ago 8

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Mei 12, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Sidang Putusan Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Ibam Eks Konsultan Kemendikbudristek Hadapi Vonis Hakim
Sidang Putusan Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Ibam Eks Konsultan Kemendikbudristek Hadapi Vonis Hakim

PEWARTA.CO.ID — Sidang pembacaan putusan terhadap Ibrahim Arief atau Ibam dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa 12 Mei 2026.

Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek itu akan menjalani agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah sebelumnya menjalani proses persidangan panjang terkait proyek pengadaan perangkat pendidikan tersebut.

Informasi jadwal sidang putusan itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam keterangan yang tertera di laman tersebut disebutkan, “Selasa, 12 Mei 2026 pembacaan putusan.”

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali.

Tuntutan jaksa terhadap Ibam

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan terhadap Ibrahim Arief pada Kamis 16 April 2026.

Dalam persidangan itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief dengan pidana penjara 15 tahun," kata JPU membacakan amar tuntutan.

Tak hanya hukuman penjara, Ibam juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 190 hari.

Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp16,9 miliar. Apabila uang pengganti itu tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.

Nadiem Makarim doakan Ibam jelang putusan

Menjelang sidang putusan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, turut menyampaikan dukungan dan doa untuk Ibrahim Arief.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pada Senin 11 Mei 2026.

"Ibam itu besok keputusannya. kami dan keluarga juga berdoa untuk beliau. Anak muda bangsa dengan talenta yang luar biasa, tidak melakukan kesalahan apapun, tidak menerima aliran dana, selalu objektif dan kritis terhadap semua kebijakan teknis dan tidak punya kewenangan apapun dan beliau keputusannya besok," kata Nadiem di sela-sela persidangan pada Senin (11/5/2026).

"Jadi saya ingin mengucapkan kepada Ibam dan keluarga doa kami dan juga saya harap anak-anak muda bisa mengawal dan juga memonitor keputusan besok," sambungnya.

Nadiem juga berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil dalam perkara tersebut.

"Semoga majelis bisa menemukan hati nurani mereka. Semoga majelis besok bisa memutuskan yang sebaik-baiknya untuk Ibam dan keluarga," ujarnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |