Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Mei 11, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Utang RI Nyaris Rp10.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Harusnya Indonesia Dipuji karena Masih Aman |
PEWARTA.CO.ID — Posisi utang pemerintah Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah nilainya mendekati Rp10.000 triliun pada akhir Maret 2026.
Meski nominalnya terus bertambah, pemerintah menegaskan kondisi fiskal nasional masih dalam batas aman jika dibandingkan dengan ukuran ekonomi Indonesia.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026. Jumlah tersebut meningkat Rp282,52 triliun dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun.
Kenaikan utang itu memicu berbagai respons dari masyarakat. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak hanya terpaku pada besarnya angka utang secara nominal.
Rasio utang Indonesia masih di bawah batas aman
Purbaya menjelaskan, ukuran utama untuk melihat kesehatan utang negara bukan hanya dari total pinjaman, melainkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Saat ini, rasio utang Indonesia berada di level 40,75 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen.
Menurut Purbaya, posisi tersebut justru menunjukkan Indonesia termasuk negara yang cukup berhati-hati dalam mengelola pembiayaan negara dibandingkan sejumlah negara lain.
"Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat lacuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Iya masih aman, masih sekitar 40an persen, ke 40 persen lebih sedikit jadi aman. Singapura berapa? 180 persen ya, 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275 persen," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Purbaya analogikan utang seperti perusahaan berkembang
Menkeu juga menjelaskan bahwa utang pemerintah perlu dilihat dari kemampuan membayar serta manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dia mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang membutuhkan tambahan modal untuk memperbesar usahanya.
Menurutnya, perusahaan besar tentu memiliki kapasitas berbeda dibanding perusahaan kecil dalam mengelola pinjaman.
"Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya," jelas Purbaya.
Dia pun menyoroti masih adanya pandangan negatif terhadap kondisi utang Indonesia tanpa melihat perbandingan dengan negara lain.
"Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuman kan enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus? Sisi lihat, sisi komparatif," tegas Menkeu.
Mayoritas utang berasal dari Surat Berharga Negara
Berdasarkan rincian DJPPR, sebagian besar utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau menjadi komponen terbesar dari total utang pemerintah. Jumlah tersebut naik Rp265,66 triliun dibandingkan akhir tahun 2025.
Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Angka tersebut bertambah Rp16,85 triliun sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026.
Pemerintah memastikan strategi pembiayaan negara tetap dilakukan secara terukur. Langkah tersebut diklaim penting untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.



















































