65 Orang Diamankan Jelang Demo 27 Agustus di DPR, Polisi Sita Bensin hingga Airsoft Gun

4 hours ago 4

65 orang diamankan jelang demo DPR, polisi menyita bensin, botol bersumbu, senjata tajam hingga airsoft gun.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Kamis, Agustus 27, 2026

polda metro jaya mengamankan 65 orang jelang demo dpr di jakarta
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Polisi juga menemukan sejumlah barang, termasuk tujuh jeriken berisi bensin, 201 botol kaca dengan sumbu, senjata tajam, hingga airsoft gun.

Puluhan orang tersebut diamankan dalam rangkaian tindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan kepolisian.

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Budi.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyita sejumlah barang yang disebut tidak diperbolehkan dibawa saat penyampaian pendapat di muka umum. Barang tersebut meliputi senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan atau benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Selain itu, polisi menemukan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca yang telah dilengkapi sumbu.

"Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat. Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," ujar Budi.

Polisi masih dalami keterlibatan 65 orang

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan masih berlangsung. Penyidik juga mendalami apakah mereka merupakan bagian dari massa yang akan menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," ucap Budi.

Menurut Budi, Polri tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, aparat tidak akan memberi ruang kepada pihak yang berupaya menimbulkan kerusuhan.

"Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |