Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Februari 21, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Bahlil Tegaskan RI Kuasai 63 Persen Saham Freeport Usai Izin Tambang Diperpanjang hingga 2061 |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah memastikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 akan membawa dampak besar bagi kepemilikan nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Indonesia akan menguasai 63 persen saham Freeport.
Kenaikan porsi saham ini terjadi seiring tambahan divestasi sebesar 12 persen yang akan diberikan tanpa biaya saat kontrak operasi diperpanjang pada 2041. Dengan tambahan tersebut, komposisi kepemilikan nasional meningkat dari sekitar 51 persen saat ini menjadi 63 persen.
Sejak proses divestasi pada 2018, Indonesia melalui holding pertambangan MIND ID telah memegang mayoritas saham PT Freeport Indonesia. Dengan skema baru ini, posisi Indonesia kian dominan dalam pengelolaan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia yang beroperasi di Papua.
Tambahan saham tanpa biaya
Bahlil menjelaskan bahwa tambahan 12 persen saham akan diberikan tanpa kompensasi biaya pada saat perpanjangan izin berlaku. Artinya, negara tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk memperoleh peningkatan kepemilikan tersebut.
Kebijakan ini diyakini akan memperkuat posisi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang lebih besar kembali ke dalam negeri.
MASIH TERKAIT!
Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, RI Kantongi Investasi Rp337 Triliun
Dampak langsung ke penerimaan negara
Menurut Bahlil, peningkatan kepemilikan saham akan berdampak langsung terhadap pendapatan negara. Pemasukan dari dividen, royalti, dan pajak diproyeksikan meningkat secara signifikan dibandingkan skema yang berlaku saat ini.
"Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," kata Bahlil dalam konferensi pers secara virtual dari Amerika Serikat, Jumat malam (20/2/2026).
Ia menambahkan, sebagian tambahan saham tersebut juga akan dialokasikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil tambang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran daerah dalam menikmati hasil pengelolaan sumber daya alam.
Dengan meningkatnya porsi kepemilikan nasional, pemerintah menargetkan distribusi manfaat ekonomi menjadi lebih merata. Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun akan memperoleh porsi yang lebih besar dari penerimaan yang dihasilkan.
Jaga keberlanjutan usaha dan lapangan kerja
Perpanjangan izin tambang juga diproyeksikan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan di Papua. Pemerintah menilai stabilitas usaha menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi sekaligus mempertahankan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Selain berdampak pada dividen dan pajak, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tambang.
Antisipasi puncak produksi 2035
Pemerintah juga mempertimbangkan faktor produksi dalam merumuskan kebijakan perpanjangan izin. Bahlil mengungkapkan bahwa produksi Freeport diperkirakan mencapai puncaknya pada 2035.
“Secara kebetulan, puncak produksi Freeport itu puncak-puncaknya 2035. Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga, yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” kata Bahlil.
Produksi dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu pertimbangan strategis pemerintah dalam memastikan kesinambungan usaha pasca-2035.
“Oleh karena tahun 2035 adalah puncaknya (produksi), maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan usaha di Timika, di Papua,” ujar dia.
Dengan mempertimbangkan tren produksi tersebut, perpanjangan izin dinilai sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas produksi dan penerimaan negara dalam jangka panjang.
Komunikasi intensif pemerintah dan perusahaan
Bahlil menegaskan, pemerintah Indonesia bersama MIND ID dan pihak Freeport telah menjalin komunikasi yang intens terkait skema perpanjangan izin tersebut. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.
Perpanjangan IUPK Freeport bukan hanya soal keberlanjutan operasional tambang, melainkan juga strategi penguatan kedaulatan ekonomi nasional.
Dengan kepemilikan 63 persen saham, Indonesia diproyeksikan memiliki kendali lebih besar atas pengelolaan sumber daya alam strategis di Papua sekaligus memperbesar kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional.



















































