Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Oktober 27, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Proses pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dengan mata ditutup kain hitam. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, yang menyeret nama aktor Ammar Zoni.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah Ammar bersama lima tahanan lain disebut terlibat dalam jaringan narkotika di balik jeruji besi.
Kini, seluruhnya telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena dianggap berisiko tinggi.
Langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham itu mendapat dukungan penuh dari Kepala BNN.
"Ini sangat, langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Menurutnya, tindakan tegas seperti ini diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, terutama mereka yang masih berani bermain-main dengan barang haram meski sudah berada di dalam penjara.
"Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," lanjutnya menegaskan.
Suyudi menuturkan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah keras terhadap siapa pun yang masih menyalahgunakan narkoba, bahkan ketika sudah menjalani hukuman.
"Namanya narkotika, ini barang kecil, dia bisa masuk ke mana saja, termasuk ke dalam lapas. Kita tidak menutup itu, masih ada," ungkap Suyudi.
Ia menyebut, kejadian yang menimpa Ammar Zoni bisa dijadikan pelajaran penting agar masyarakat semakin sadar bahaya narkoba.
"Para bandar-bandar yang masih bermain di dalam itu dipindahkan ke Nusakambangan," terangnya.
"Ya, dimasukin ke penjara-penjara super maksimum, one man one cell. Jangan main-main," sambungnya dengan tegas.
PERLU ANDA BACA JUGA!
Raffi Ahmad Bakal Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?
Meski terkesan keras, Suyudi menegaskan bahwa pemindahan tahanan seperti Ammar Zoni ke Nusakambangan bukanlah bentuk penyiksaan.
Menurutnya, langkah itu merupakan strategi agar pelaku benar-benar sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Tujuannya bukan kita ingin menyiksa, ingin memberikan pembelajaran shock therapy biar dia tidak melakukan hal lagi yang lebih jauh lagi, agar dia bertobat, kembali ke jalan yang benar untuk kembali berproduktif," jelasnya.
Ia juga menyoroti peran publik figur yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru terjerumus dalam kasus narkoba.
"Apalagi kalau yang bersangkutan ini, baik itu pengguna, ya, pecandu, apalagi bandar, seorang public figure, kita sangat prihatin. Karena apa? Public figure itu harus memiliki tugas lebih, yaitu sebagai contoh, sebagai teladan kepada masyarakat," tegasnya.



















































