BPS dan Bank Dunia Jelaskan Kenapa Angka Kemiskinan Indonesia Berbeda Jauh

1 hour ago 6

BPS dan Bank Dunia jelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia, dari 8,07 persen versi BPS hingga 64,1 persen dengan standar Bank Dunia.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Kamis, September 10, 2026

BPS dan Bank Dunia jelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia
BPS dan Bank Dunia memberikan klarifikasi mengenai perbedaan angka kemiskinan Indonesia berdasarkan metode pengukuran yang berbeda. (Ilustrasi/Ist)

PEWARTA.CO.ID — Perbedaan angka kemiskinan Indonesia antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia menjadi perhatian setelah kedua lembaga menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari metode serta tujuan pengukuran yang berbeda.

Data per Maret 2026 menunjukkan BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,07 persen. Sementara itu, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan internasional USD8,30 Purchasing Power Parity (PPP), atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.

BPS dan Bank Dunia menegaskan perbedaan tersebut tidak menunjukkan bahwa kondisi kehidupan masyarakat tiba-tiba memburuk. Perbedaan terjadi karena masing-masing ukuran kemiskinan digunakan untuk tujuan yang berbeda.

"Kedua ukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta bersifat spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing. Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan," tulis BPS dan Bank Dunia dalam pernyataan bersama, Kamis (10/9/2026).

Angka kemiskinan versi BPS

BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. Pengukurannya memperhitungkan kebutuhan minimum pangan dan non-pangan pada 75 wilayah yang mencakup kawasan perdesaan dan perkotaan.

Pada Maret 2026, garis kemiskinan BPS berada di angka Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar USD3,60 per hari.

Dengan ukuran tersebut, tingkat kemiskinan nasional justru mengalami penurunan. Persentasenya turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

BPS dan Bank Dunia menilai ukuran nasional tersebut paling relevan untuk melihat perkembangan kemiskinan dalam konteks Indonesia serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan ekonomi dan pembangunan.

"Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan," tegas BPS dan Bank Dunia.

Kenapa ukuran Bank Dunia lebih tinggi?

Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup masyarakat antarnegara. Ambang tersebut tidak dirancang sebagai pengganti garis kemiskinan nasional yang ditetapkan masing-masing pemerintah.

Ketika Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2023, Bank Dunia menyesuaikan standar acuannya. Garis yang sebelumnya USD4,20 per orang per hari berubah menjadi USD8,30 per orang per hari.

Kenaikan ambang tersebut secara otomatis membuat jumlah penduduk yang berada di bawah garis pengukuran menjadi lebih banyak. Namun, kondisi itu tidak berarti mereka menjadi lebih miskin dibandingkan sebelumnya.

"Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya; hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin. Angka USD8,30 tersebut juga mencerminkan standar hidup di kelompok negara berpendapatan menengah atas yang luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per kapita hingga hampir tiga kali lipat dari Indonesia," jelas kedua lembaga.

Dengan demikian, angka 64,1 persen tidak dapat dibaca dengan cara yang sama seperti angka kemiskinan nasional 8,07 persen. Keduanya menggunakan garis batas yang berbeda untuk menjawab kebutuhan analisis yang berbeda pula.

Dua ukuran, dua fungsi

BPS menggunakan garis kemiskinan nasional untuk menggambarkan kondisi kemiskinan berdasarkan konteks biaya hidup Indonesia. Data tersebut menjadi dasar pemantauan perkembangan kemiskinan sekaligus penyusunan kebijakan dalam negeri.

Bank Dunia, sementara itu, menggunakan ukuran internasional untuk memungkinkan perbandingan standar hidup Indonesia dengan negara lain. Karena standar tersebut mengikuti kelompok pendapatan suatu negara, ambang batas dapat berubah ketika status pendapatan negara berubah.

Perbedaan metodologi tersebut membuat angka kemiskinan yang dihasilkan tidak dapat dibandingkan secara langsung seolah-olah keduanya mengukur hal yang persis sama.

Pernyataan bersama BPS dan Bank Dunia menekankan bahwa kedua ukuran tersebut sama-sama memiliki fungsi. Tidak ada satu ukuran yang dianggap lebih benar daripada ukuran lainnya.

"BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih 'benar' daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia," tutup pernyataan bersama tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |