Jadwal upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka 17 Agustus 2026 mencakup upacara pagi dan penurunan bendera sore hari.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Agustus 13, 2026
![]() |
| Upacara peringatan HUT ke-81 RI akan dipusatkan di Halaman Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Upacara HUT ke-81 RI akan digelar di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026. Rangkaian utamanya terdiri atas Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, upacara peringatan tingkat nasional dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dijadwalkan pada pukul 17.00 WIB. Kedua kegiatan tersebut dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.
Jadwal upacara HUT ke-81 RI
Berikut jadwal utama upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka:
- Senin, 17 Agustus 2026: Upacara HUT ke-81 RI.
- Pukul 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
- Pukul 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
- Tempat: Halaman Istana Merdeka.
Dalam kedua upacara tersebut, Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Tamu yang hadir mencakup pimpinan lembaga negara, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta.
Selain itu, pemerintah juga mencantumkan tamu undangan lainnya dan masyarakat sebagai bagian dari peserta yang dapat hadir dalam rangkaian upacara tersebut.
BACA JUGA!
Susunan Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 Resmi Pemerintah dari Awal hingga Selesai
Ketentuan pakaian saat upacara
Pedoman HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga mengatur pakaian yang dikenakan para peserta upacara.
Untuk pria, pakaian yang ditentukan berupa Beskap, Teluk Belanga, atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan sentuhan Kain Nusantara. Sementara wanita mengenakan Pakaian Adat Nusantara dengan sentuhan nuansa merah atau putih.
Adapun personel TNI dan Polri mengenakan Pakaian Dinas Upacara 1.
Warga diminta hentikan aktivitas selama tiga menit
Selain agenda di Istana Merdeka, masyarakat di seluruh Indonesia juga mendapat imbauan khusus pada 17 Agustus 2026.
Pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang bersamaan dengan pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan. Pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan juga termasuk dalam pengecualian.
Jajaran TNI dan Polri di daerah diminta membantu pelaksanaan imbauan tersebut di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.



















































