Tren Ubah Foto Pakai Bikini di Grok AI, Tiga Negara Ini Resmi Layangkan Protes ke X, Salah Satunya Tetangga RI

1 day ago 16

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Januari 06, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Tren Ubah Foto Pakai Bikini di Grok AI, Tiga Negara Ini Resmi Layangkan Protes ke X, Salah Satunya Tetangga RI
Tren Ubah Foto Pakai Bikini di Grok, fitur AI milik X.

PEWARTA.CO.ID — Malaysia resmi menyatakan sikap tegas terhadap Grok, chatbot kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, setelah muncul dugaan pembuatan konten visual bermuatan seksual yang melibatkan perempuan dan anak-anak di platform media sosial X.

Ancaman penindakan hukum ini menempatkan Malaysia sebaris dengan India dan Prancis yang lebih dulu menyuarakan kekhawatiran serupa.

Grok AI, yang terintegrasi langsung dengan X, dilaporkan mampu memanipulasi foto seseorang hingga tampak seperti “ditelanjangi secara digital”, bahkan mengubah tampilan perempuan dan anak-anak hanya mengenakan bikini sebagai hasil respons atas perintah pengguna.

Konten AI bermasalah muncul sejak akhir Desember

Fenomena tersebut diduga mulai marak dalam beberapa hari terakhir sejak akhir Desember. Hal ini terungkap dari unggahan hasil manipulasi Grok yang beredar di X, disertai gelombang keluhan dari warganet yang menilai praktik tersebut melanggar etika dan hukum.

Otoritas Malaysia menyebut telah menerima laporan resmi terkait penggunaan Grok untuk mengedit foto perempuan dan anak di bawah umur menjadi konten tidak senonoh maupun berbahaya.

Komisi multimedia Malaysia buka penyelidikan

Menanggapi laporan tersebut, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan telah membuka penyelidikan. Lembaga itu menegaskan bahwa pembuatan serta penyebaran konten berbahaya merupakan pelanggaran hukum di negara tersebut.

Pengawas media Malaysia juga memastikan akan menelusuri akun-akun X yang diduga melanggar hukum serta memanggil perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan.

“Meskipun X saat ini bukan penyedia layanan berlisensi, ia memiliki kewajiban untuk mencegah penyebaran konten berbahaya di platformnya,” kata komisi tersebut, sebagaimana dilansir The Independent.

Selain itu, media lokal New Straits Times melaporkan bahwa Grok juga menghasilkan gambar perempuan Malaysia yang telah diedit tanpa mengenakan jilbab, sehingga menambah sensitivitas persoalan di negara tersebut.

Respons Elon Musk picu kontroversi

Di tengah polemik yang berkembang, Elon Musk sempat memicu reaksi publik setelah terlihat menyikapi kontroversi tersebut secara santai.

Pada Jumat (2/1/2026) pagi, miliarder asal Amerika Serikat itu memposting emoji tertawa-menangis sebagai respons terhadap hasil suntingan AI yang menampilkan sejumlah tokoh terkenal—termasuk dirinya—berpakaian bikini.

Ketika seorang pengguna X menyindir linimasa media sosial yang dipenuhi gambar wanita berbikini, Musk kembali membalas dengan emoji serupa.

Namun, seiring membesarnya tekanan publik dan pemerintah, Musk kemudian menyampaikan pernyataan berbeda. Pada Minggu (4/1/2026), ia menegaskan bahwa X akan bertindak tegas terhadap konten ilegal, terutama yang berkaitan dengan anak-anak.

“Siapa pun yang menggunakan Grok untuk membuat konten ilegal akan mengalami konsekuensi yang sama seperti jika mereka mengunggah konten ilegal,” kata Musk dalam sebuah unggahan di X.

India beri ultimatum 72 jam ke X

Sementara itu, pemerintah India mengambil langkah cepat dengan melayangkan surat resmi kepada X pada Jumat (2/1/2026).

Dalam surat tersebut, otoritas India memerintahkan peninjauan menyeluruh terhadap Grok untuk memastikan chatbot tersebut tidak memproduksi konten bermuatan “ketelanjangan, seksualisasi, konten eksplisit seksual, atau konten ilegal lainnya”.

Pemerintah di New Delhi juga memberi tenggat waktu 72 jam bagi X untuk menyerahkan laporan tindakan korektif kepada Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi.

Jika perintah tersebut diabaikan, platform itu terancam sanksi berdasarkan hukum pidana dan Undang-Undang Teknologi Informasi.

India bahkan membuka kemungkinan penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap platform media sosial, khususnya terkait konten tidak pantas yang dihasilkan AI.

Prancis selidiki dugaan pelanggaran hukum Uni Eropa

Tekanan terhadap Grok dan X juga datang dari Eropa. Pemerintah Prancis menuding chatbot tersebut menghasilkan konten seksual yang dinilai “jelas ilegal” dan dibuat tanpa persetujuan individu yang bersangkutan.

Otoritas Prancis menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa.

Bahkan, kantor kejaksaan di Paris telah memperluas penyelidikan terhadap X dengan menambahkan dugaan bahwa Grok digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pelecehan anak.

Penyelidikan terhadap X sendiri sejatinya telah dimulai sejak Juli lalu, menyusul laporan yang menyebut algoritma platform tersebut dimanipulasi hingga membuka peluang campur tangan asing.

Dengan tekanan dari tiga negara sekaligus, masa depan Grok dan kebijakan moderasi konten AI di X kini berada dalam sorotan tajam otoritas global.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |