Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Desember 19, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Dolar Palsu, Ribuan Lembar Uang Asing Imitasi Disita |
PEWARTA.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran sekaligus pembuatan uang palsu mata uang asing.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan lembar uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai maraknya peredaran uang asing diduga palsu di sejumlah wilayah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan serangkaian penyelidikan mendalam.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan uang palsu tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy, Jumat (19/12/2025).
Pengungkapan di Tangerang, pengedar ditangkap di bus
Edy memaparkan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (18/12/2025) di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah Kota Tangerang. Seorang pria berinisial HS diamankan saat berada di dalam bus dengan rute Pandeglang–Kalideres.
“Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” ujar dia.
Dari tangan HS, petugas menemukan ribuan lembar uang palsu yang siap diedarkan. Barang bukti tersebut terdiri dari 1.934 lembar dolar Amerika Serikat dan 529 lembar dolar Singapura, termasuk sejumlah uang palsu yang masih dalam kondisi belum dipotong.
Tak hanya itu, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pemalsuan, seperti tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
Pelaku pembuat dan pencetak ditangkap di Pandeglang
Setelah menangkap pengedar, penyelidikan dikembangkan hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Dari pengembangan tersebut, aparat kepolisian kembali mengamankan tersangka kedua berinisial ARS.
“Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD,” jelas dia.
Dengan ditangkapnya ARS, polisi memastikan mata rantai utama dalam produksi uang palsu tersebut berhasil diputus. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan,” imbuhnya.
Masyarakat diminta waspada
Edy menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam melakukan transaksi yang melibatkan mata uang asing.
Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan indikasi atau transaksi yang mencurigakan terkait uang palsu.



















































