Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Mei 04, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. |
PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Green Taxi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan dari Daerah Operasi (Daops) 1. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Daops 1 Manggarai.
Budi menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kecelakaan maut tersebut. Polisi ingin memperoleh gambaran yang menyeluruh dan objektif terkait penyebab insiden.
"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi.
MASIH TERKAIT!
Polisi Selidiki Penyebab Taksi Mogok di Rel Pemicu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Penyidikan terus berjalan
Kasus tabrakan kereta di Bekasi Timur kini telah resmi masuk tahap penyidikan. Dalam proses pengusutan, Polda Metro Jaya turut melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna mendalami faktor penyebab kecelakaan.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis di lokasi kejadian. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain sistem kelistrikan dan sinyal perkeretaapian yang diduga berpengaruh terhadap insiden tersebut.
RELEVAN DIBACA!
Korban mencapai ratusan orang
Diketahui, kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Peristiwa itu menyebabkan korban jiwa dan luka dalam jumlah besar.
Data sementara mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, 84 orang lainnya mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit sekitar lokasi kejadian.



















































